PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI PNS dan ptt
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26, TBD.2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa pembiayaan perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah serta dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD perlu menetapkan Peraturan Bupati Klaten Tentang Besaran dan Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2017
PERBUP ini mengatur mengenai Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPRD Dan Anggota DPRD dan DO Ketua DPRD Dan Wakil Ketua DPRD; Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Atribut Pimpinan Dan Anggota DPRD; Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota DPRD; Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan DPRD; Kelompok Pakar Dan Tenaga Ahli Fraksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan
Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Natuna.
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO, 53 TAHUN 1999; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 19 TAHUN 2016; PP NO. 12 TAHUN 2019; PP NO. 36 TAHUN 2019
PERATURAN INI MENJELASKAN TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Terdiri dari 15 pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran, Pengendallan Internal, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
da-lam rangka
optimalisasi
pelaksanaan
tugas
Anggota Dewan
Perwakilan
Ralcyat Daerah,
perlu
menyesuaikan
Tunjangan
Transportasi;
bahwa Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
3 Tahun
2Ol7 tentang
Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah,
belum mengakomodh penyesuaian
kenaikan Trrnjangan
Transportasi;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
ssgagaim€ulEr dimaksud
dalam huruf
a dan huruf b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang
Pedoman
Pemberian Hak
Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 Ayat
(6)
Undang-Undang
Dasar
Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
SALINAN
2. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan
di Provinsi Sulawesi Tenggara
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3
Nomor
24, Tambahan lrmbaran Negara
Nomor 4267);
3. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 20ll
Nomor 42,
Tambahan kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5O49)
sebagaimana telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2O22
tentang
Perubahan Kedua atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
201 1 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor
143, Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6801); 4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015 tentang Pemerintahan Daerah
(Irmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s679);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2Ol4 tentang Majelis
Permusyawaratan
Rakyat,
Dewan
Perwakilan Ralryat, Dewan
Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Ralryat Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor
182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5568)
sebagaimana telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2O19 tentang
Perubahan Ketiga
atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2074 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
dan
Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor 18f,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
8O
Tahun
2O15 tentang
Pembentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018 Nomor 167);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak
Keuangan
dal Administrasi
Pimpinan dan Anggota
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor
106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
8. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara
Republik Indoonesia Tahun 2015
Nomor
2036)
sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indoonesia
Tahun
20
19 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62
Tahun
2017
tentang Pengelompokan
Kemampuan
Keualgan
Daerah
serta Pelaksanaan dan
Pertanggungiawaban
Dana
Operasional
(Berita
Negara
Republik Indoonesia
Tahun 10.
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
03
Tahun
2017
tentang Hak Keuangan
dan Administratif
Pimpinan
dan
Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2017 Nomor
03).
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III
PENGELOMPOKAN
KEMAMPUAN
KEUANGAN DAERAH BAB IV
HAK KEUANGAN
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BAB V
PEMBIAYAAN BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
7 hal
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 26, BN 2021 NO ; 1199 ; PERATURAN GO.ID; 30 HLM
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penghargaan Indonesia Good Design Selection
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan motivasi dan inovasi
desainer produk industri dan perusahaan industri dalam
mengembangkan desain produk industri terbaik, perlu
memberikan penghargaan kepada desainer produk
industri dan perusahaan industri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian
tentang Penghargaan Indonesia Good Design Selection;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, waktu pemberian penghargaan, Penghargaan IGDS grand award, penerima penghargaan, persyaratan, Bentuk Penghargaan IGDS, piagam, penggunaan logo IGDS, tim pelaksana, panitia, tim juri, tugas panitia, Tahapan pemberian penghargaan IGDS , pengumuman, pendaftaran, seleksi dan penilaian, aspek penilaian, laporan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 26 Tahun 2021
KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggunjawaban Dana Operasional, maka
dipandang perlu untuk mengelompokkan kemampuan
keuangan daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran
2022
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.55 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.77 Tahun 2020,PERDA No.6 Tahun 2020, PERDA No.8 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Kemampuan Keuangan
Daerah Dan Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Halaman 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mencabut :
Pergub Prov Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Klinik Utama Sungai Bangkong Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 telah ditetapkan Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai/ Bangkong Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Nomor 1790 /RSJDSB/2021
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Sistem Pembagian Jasa Pelayanan; BAB III Tata Kelola; BAB IV
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
11 Halaman dan 6 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS SERTA TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6348);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6349).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Ketentuan Pemberian Tunjangan Hari Raya Serta Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
c. Pembayaran Tunjangan Hari Raya Serta Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
d. Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat