Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan memberikan kesejahteraan kepada PNS di Kab Jepara telah diatur dengan Peraturan Bupati Jepara No 70 tahun 2016 tentang tambahan Penghasilan PNS Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peratran Bupati Jepara No 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Jepara No 70 Tahun 2017; bahwa agar pemberian tambahan penghasilan dapat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu melakukan upaya perbaikan kinerja yang mengikat kepada setiap PNS sesuai tugas dan fungsinya, dengan meninjau Peraturan Bupati Jepara No 70 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Jepara No 9 Tahun 2018, dan mengatur kembali pemberian tambahan penghasilan kepada PNS di Kab Jepara; behawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Jepara No 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan, tata cara dan persyaratan serta pengawasan, pengendalian dan pelaporan. Untuk tembahan penghasilan didasarkan pada penghitungan presensi dan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Jepara No 70 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan PNS berdasarkan beban kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi (Berita Daerah Kab Jepara Tahun 2016 Nomor 70), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Jepara No 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Jepara No 70 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan PNS berdasarkan beban kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi (Berita Daerah Kab Jepara Tahun 2018 No 9) , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Kepolisian, Pejabat Negara dan penerima pensiun dan penerima tunjangan , maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji atau tunjangan ketiga belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Gubernur dan Wakil gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.35 Tahun 2019, PP No.36 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.13 Tahun 2018, Pergub No.79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari raya, gaji atau tunjangan Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari raya, gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI INSTALASI KAMAR BEDAH DAN STANDAR SATUAN UANG PIKET PETUGAS RUMAH SAKIT UMUM
DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso. memuat antara lain: ketentuan umum; kriteria penerima tunjangan; komposisi dan besaran tunjangan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kerja Lembur Dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan gairah kerja dalam penyelesaian tugas-tugas pekerjaan di luar jam kerja, perlu diberikan uang lembur kepada pegawai negeri sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; UndaTig-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN UANG LEMBUR;
BAB III PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG LEMBUR;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2009.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN daerah dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 20l8, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Prinsip Pemberian TPP, Standar Besaran Tambahan Penghasilan, Kriteria Pemberian TPP, Pembayaran TPP, Penghentian TPP, PEmbiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri dan
Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara,
Pejabat Negara serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi
Banyuasin
TEKNIS PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini : pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 ;UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;PP No 16 Tahun 2022;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 11 Tahun 2021;Perda No 16 Tahun 2021;Perbup No 241 Tahu 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 241 Tahun 2021;Pebup No 260 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai TEKNIS PEMBERIAN
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022,KETENTUAN UMUM,PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS,PEMBAYARAN,PENDANAAN,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Mencabut Peraturan
Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri dan
Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara,
Pejabat Negara serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi
Banyuasin
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2017 dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menciptakan kondisi sosial ekonomi yang baik dan seimbang, serta untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Pimpinan DPRD
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2017; Peraturan DPRD Kota Pagar Alam
Dalam peraturan ini diatur tekait ketentuan standar kebutuhan minimal rumah tangga meliputi : Kebutuhan makan minum harian, jamuan tamu, dan rumah tangga lainnya; Ketentuan pemakaian anggaran dan Besaran anggaran yang diberikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2014-2019
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, perlu memeberikan tunjangan reses kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan reses; Besaran Tunjangan reses; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat