LEMBAGA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PESTA PADUAN SUARA GEREJANI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PESTA PADUAN SUARA GEREJANI KATOLIK KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
bahwa demi efektifnya pembinaan dan pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik di Kabupaten Pakpak Bharat, maka perlu dibentuk Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Kabupaten Pakpak Bharat;
UU No. 9 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PEMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMEN Agama No. 35 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi dan Pengurusan, Panitia Penyelenggara, Hubungan Organisasi, Pendanaan, Ketentuan lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Untuk membantu pelaksanaan tugas LP3KD Kabupaten dan/atau Panitia Penyelenggara Pesparani Katolik Kabupaten, dapat dibentuk sekretariat pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis, operasional, dan administratif, sesuai ketentuan paraturan perundang-undangan.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun
2017 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran
2018 pada Lampiran I dan Penjelasan terdapat
beberapa ketentuan yang dipandang perlu dilakukan
penyesuaian sehingga perlu diubah. Dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan,
maka perlu ditetapkan Perubahan Atas Standar Biaya
Umum Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Keuangan
Nomor
:
49/PMK.02/2017; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2017
Lampiran I dan penjelasan Peraturan Bupati Seruyan
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2018
(Berita Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun 2017 Nomor 34)diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa belum mengakomodir ketentuan mengenai pembayaran upah pekerja dalam rangka mendukung program padat karya tunai di Desa dan beberapa ketentuan mengenai penyaluran anggaran pendapatan dan belanja desa serta terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai frmhsm kebutuhan pemerintah desa sehingga perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perka LKPP No.13 Tahun 203, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.16 Tahun 2012, Perda no.1 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2015, Perbup No.21 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 31, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 59 Peraturan Bupati No.28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Perbup ini terdiri atas 9 halaman dan 31 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah Di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah di
Kabupaten Wakatobi perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Nomor 14 Tahun 2010 ten tang Pajak Air
Tanah, maka perlu diatur Tata Cara Pemungutan
Pajak Air Tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5179);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1);
19. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang
Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2010 Nomor 14);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK AIR TANAH
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV MEDIA PEMBAYARAN DAN PERFORASI
BAB V PENDAFTARAN DAN PENDATAAN WAJIB PAJAK AIR TANAH
BAB VI TATA CARA PENERBITAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT
BAB VII PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING
BAB IX PEMBETULAN,PEMBATALAN,PENGURANGANKETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XII PEMBUKUAN ATAU PENCATATAN
BAB XIII PEMERIKSAAN PAJAK DAN PEMASANGAN/PENEMPATAN ALAT
BAB XIV PENGAWASAN DAN PENERTIBAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
di Kabupaten Wakatobi
24 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2018
PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2017 tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 14, BN 2018/ NO 584; kemendagri.go.id : 11 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 Tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MASTERPLAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG
TAHUN 2018-2019
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang
saat ini masih bersifat sektoral, sehingga perlu upaya pengintegrasian dalam pola pengembangan dan dukungan kebijakan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu dan lintas sektoral yang diwujudkan dalam Masterplan Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 4. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41 Tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional.
Peraturan Bupati ini menetapkan Masterplan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lumajang Tahun 2018– 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
73 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 111 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Pertahanan
Dicabut sebagian dengan :
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Mencabut :
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan walikota tentang pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Tangsel No 5 Th 2016; Perda Kota Tangsel No 8 Th 2016; Perwal tangerang Selatan No 53 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. UPTD Jalan dan Rdainase Wilayah I; 4. UPTD Jalan dan Drainase Wilayah II; 5. UPTD Jalan dan Drainase Wilayah III; 6. UPTD Pemeliharaan Alat Berat; 7. Jabatan Fungsional; 8. Tata Kerja; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
21 halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 14, BN 2018/ NO 495; PERATURAN.GO.ID : 12 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penyelesaian kerugian daerah sebagai akibat kesengajaan, kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh Pejabat Negara, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bendaharawan, Pegawai Negeri Sipil, Direktur/Pegawai Perusahaan Daerah, Kepala/Perangkat Desa, Tenaga Honorer dan Tenaga Harian, maka terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi perlu disesuaikan dan disusun kembali, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Cara Penetapan Jumlah Kerugian Dan Bobot Kesalahan, Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi, Informasi, Pelaporan, Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi, Kedaluwarsa, Penjualan Barang Jaminan, Penghapusan, Pembebasan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
18 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat