Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA INDUSTRI DAN TANDA DAFTAR INDUSTRI
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu bidang Pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten/Kota adalah Bidang Industri dan perdagangan; Untuk percepatan fungsi pelayanan dan pembinaan serta pengendalian terhadap sektor usaha industri dan perdagangan agar tumbuh dan berkembang, serasi dengan pertumbuhan pembangunan sektor agroindustri dan agrobisnis; Untuk mewujudkan point a dan b diatas perlu menetapkan Izin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi;
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 13 Tahun 1995; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 590/MPP/Kep/10/1999; Perda Kab. Muaro Jambi No. 32 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang IZIN USAHA INDUSTRI DAN TANDA DAFTAR INDUSTRI, meliputi Jenis-jenis Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri; Pedoman Pemberian Izin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri; Wilayah Industri; Tata Cara dan Jangka Waktu Memperoleh Izin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri; Kewajiban Pemegang Izin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri; Bentuk Surat Izin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri; Ketentuan Bagi Pemilik Izin Usaha Industri (IUI) dan Tanda Daftar Industri (TDI); Sanksi-Sanksi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
7 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 36 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 87 Tahun 2000 tentang Pemberian Fasilitas Kredit Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
Mencabut :
KEPPRES No. 10 Tahun 1993 tentang Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 1998.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Paket Persalinan bagi Ibu Bersalin dan Bayi Baru Lahir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya ibu dan anak, dan untuk meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga dalam perencanaan persalinan, dipandang perlu memberikan bantuan paket persalinan bagi ibu bersalin dan bayi baru lahir;
bahwa pedoman pemberian bantuan paket persalinan sebelumnya telah diatur dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Paket Persalinan Bagi Ibu Bersalin dan Bayi Baru Lahir, namun untuk kepastian hukum dan tertib pengelolaan keuangan daerah perlu diganti dan disesuaikan dengan sistem penganggaran dan pelaksanaan bantuan sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Paket Persalinan Bagi Ibu Bersalin Dan Bayi Baru Lahir.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2011.
Peraturan walikota ini terdiri atas 13 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan; Bab III Penganggaran; Bab IV Pelaksanaan; Bab V Monitoring dan Evaluasi; Bab VI Ketentuan Peralihan; Bab VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Paket Persalinan Bagi Ibu Bersalin dan Bayi Baru Lahir.
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 36 Tahun 2018
penyediaan fasilitas internet di rumah ibadat - pedoman pelaksanaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyediaan Fasilitas Internet di Rumah Ibadat
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan generasi muda
Kabupaten Bintan yang cerdas, berdaya saing dan religius
yang merupakan salah satu agenda prioritas dari RPJMD
Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2021-2026 yaitu
“Peningkatan akses informasi dan telekomunikasi diseluruh
Kaupaten Bintan”. Untuk pelaksanaan agenda prioritas dari RPJMD
berupa penyediaan fasilitas internet di rumah-rumah
ibadah, perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Penyedian Fasilitas Internet
di Rumah Ibadat.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2007; Permenkominfo No.13 Tahun 2019; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2006 dan No.8 Tahun 2006; Perda Kab.Bintan No.4 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penyedian Fasilitas Internet
di Rumah Ibadat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Pasal 21 ayat (2) Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022-2026.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 59 Tahun 2021; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM: Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pelayanan Dasar, Warga Negara, Jenis Pelayanan Dasar, Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal, Mutu Pelayanan Dasar, Program, Kegiatan, Kinerja, Indikator Kinerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan, Standar Teknis. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III RAD SPM : Pengertian Rencana Aksi Daerah Penerarapan SPM, Dokumen RAD SPM, Dokumentasi RAD SPM, RAD SPM Daerah digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah. BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
V Bab, 7 Pasal (6 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non
Berusaha, dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
memberikan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko,
perizinan non berusaha, dan non perizinan kepada
masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,
menyatakan Bupati/ Wali Kota mendelegasikan
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada
Kepala DPMPTSP Kabupaten/ Kota;
Bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53
Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan
Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah,
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan
Penandatanganan Izin Lokasi dan Izin Penggunaan
Pemanfaatan Tanah (IPPT) Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Peraturan
Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan
Penandatanganan Perizinan Izin Usaha Simpan Pinjam dan
Izin Operasional Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja
Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Peraturan Bupati
Hulu Sungai Tengah Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan
Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu
Sungai Tengah tidak sesuai dengan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non
Berusaha, dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan; Pelaksanaan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan; Pembiayaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan
perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan untuk
mewujudkan kesejahteraan sosial secara sistematik, terpadu,
dan menyeluruh, maka berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf
c juncto Pasal 8 huruf c Peraturan Menteri Sosial Nomor 15
Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu
untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu,
perlu membentuk Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di
Kabupaten Kendal; bahwa Peraturan Bupati Kendal Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu
di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan
kondisi sekarang sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kendal tentang Pembentukan Sistem Layanan dan
Rujukan Terpadu di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 161 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan SLRT, Tujuan, Fungsi dan Sasaran SLRT, Kelembagaan SLRT, Sarana dan Prasarana, Tata Kerja, Layanan SLRT, Kemitraan, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 12 Tahun 2019 dicabut.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat