Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa program Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan kegiatan kemanusiaan yang mempunyai dampak positif terhadap kelangsungan hidup bangsa dan oleh karenanya perlu mendapat dukungan dari masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan program tersebut, perlu adanya upaya pengumpulan sumbangan dari masyarakat melalui penyelenggaraan Bulan Dana PMI berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI serta Garis-Garis Kebijakan PMI;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Bulan Dana Palang Merah Indonesia;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
5. Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/ 1999;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Memberikan izin kepada PMI untuk menyelenggarakan Bulan Dana selama 11 (sebelas) bulan terhitung sejak bulan Pebruari 2014; Jika dalam penyelenggaraan Bulan Dana temyata menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat, maka PMI dapat menghentikan penyelenggaraan Bulan Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2014.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Struktur Dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Di Luar Tarif Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Cimacan Kelas D
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2014
KEWAJIBAN KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan
kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun luar hubungan kerja
diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program
BPJS Ketenagakerjaan ;
b. bahwa salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia 74, Tambahan Lembaran Negara 1822;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2918);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
11.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5256);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi, Dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN SASARAN
3. KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN
4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
5. SANKSI ADMINISTRASI
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
7. KETENTUAN PERALIHAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besarnya Tarif Setiap Jenis Usaha yang Dikelola Oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu menetapkan besarnya biaya/tarif setiap jenis izin usaha yang dikelolah Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayan Perizinan Kabupaten Konawe Utara
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas, maka sambil menunggu Penetapan dan Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang tarif dipandang perlu dilakukan penyesuaian tarif yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undaing Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perubahan Perundang-Undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2004,Tentang Tambahan Lembaran Negara Nomor 3475);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhlr dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Perubahan Lembaran Negara RI Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara RI Nomor 4438).
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 tentang Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Daerah , Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 8 Perubahan Lembaran Negara RI Nomor 4737).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Leipbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 200 Tahun 2008 tentang pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di daerah.
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Tekhis Penetapan Organisasi Perangkat Daerah. 11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah. 12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentangPokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Utara; 13. Peraturan Daerah KabupatenKonawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pernbentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Konawe Utara; 14. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 153 Tahun 2012 tanggal 1 Januari 2012 tentang Penyesuaian Retribusi Izin Tempat Usaha dan Izin Undang Undang Gangguan (UUG/HO)
.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Obyek dan Subyek
BAB III Ketentuan Perizinan
BAB IV Besarnya Tarif Setiap Jenis Usaha
BAB V Ketentuan Pelaksanaan dan Pengawasan
BAB VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Ayat (1) jo Pasal 17 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Asing wajib mengajukan permohonan ijin kepada Bupati melalui kepala dinas dan kepada Perusahaan pemberi kerja Tenaga Asing dikenakan Retribusi Daerah; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut dalam huruf a, maka dipandang perlu mengatur mekanisme perijinan mempekerjakan Tenaga Asing dan Tata Cara pemungutan dan pengelolaan Retribusinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Perijinan
Bab III Mekanisme Pembayaran dan Pemungutan Retribusi Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 4A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan program beras untuk rumah tangga miskin di Kabupaten Kayong Utara Tahun 2013, perlu diatur petunjuk teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin)
UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 7 Tahun 2003, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 42 Tahun 2010, Peraturan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat No. 35 Tahun 2008, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009, Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 4 Tahun 2013
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Camat, Beras Untuk Keluarga Miskin, Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat, Musyawarah Desa/Kelurahan, Titik Distribusi, Pelaksana Distribusi Raskin, Kelompok Kerja, Warung Desa, Kelompok Masyarakat, Padat Karya Raskin, Satuan Kerja Pelaksana Distribusi Raskin, dan Kualitas Beras Bulog; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 20.A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENERBITAN PERIZINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 03.A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PELAYANAN OBAT DAN ALAT KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. H. BOB BAZAR, SKM KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa agar penyelenggaraan pemberian pelayanan dan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan kepada masyarakat khususnya dalam pemberian pelayanan obat obatan dan alat kesehatan dapat diselenggarakan secara efektif, efisien, berdayaguna dan berhasilguna, perlu mengatur Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pelayanan Obat dan Alat Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pelayanan Obat dan Alat Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51
Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5044);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang / Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
446/Menkes/SK/V /2002 tentang Pedoman Umum
Pengadaan Obat Pelayanan Dasar;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
447 /Menkes/SK/V/2002 tentang Pedoman Umum
Pengadaan Obat Program Kesehatan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan ( Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Tahun 2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23);
18. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Ketentuan-ketentuan yang berlaku, Maksud dan Tujuan, Pelayanan, Pengelolaan Perbekalan Obat dan Alat Kesehatan, Pengelolaan Keuangan, dan tentang Personalia Pengelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor BD 2013/38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat