Kesehatan; Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2014/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Penyelenggara Jaminan Tabalong Sehat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Penyelenggara Jaminan Tabalong Sehat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Jaminan Tabalong Sehat dan sesuai dengan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penganggaran jaminan kesehatan dapat dianggarkan dalam bentuk program dan kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani urusan kesehatan pemberi pelayanan kesehatan atau pemberian iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dianggarakan pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) jenis belanja bantuan sosial, untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Penyelenggara Jaminan Tabalong Sehat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Penyelenggara Jaminan Tabalong Sehat;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Penyelenggara Jaminan Tabalong Sehat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Penyelenggara Jaminan Tabalong Sehat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 20 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat telah diselenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BadanPenyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, dalam upaya memberikan pemahaman program Jaminan Kesehatan Nasional kepada seluruh stakeholder Terkait. sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, efektif, efisien, transparan dan akuntabel perlu menetapkan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupatcn Rokan Hilir. untuk memanfaatkan kembali dana kapitasi dan non kapitasi yang Lelah di setor ke kas daerah perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2014
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistern Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 363); Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255); Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelola dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392); Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 2014 Nomor 589); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program J aminan Kesehatan Republik Indonesia;
Dalam peraturan ini diatur tentang untuk pedoman pelaksanaan penggunaan dana kapitasi dan non kapitasi program jaminan kesehatan nasional kabupaten rokan hilir untuk memberikan acuan bagi puskesma sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) milik pemerintah yang bekerjasama dengan badan penyelenggara jaminan kesehatan nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan keselamatan serta menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan anak serta untuk memberikan perlindungan terhadap hak menyusui bagi bayi, perlu didukung oleh Pemerintah Daerah dengan melakukan koordinasi dengan instansi atau pihak lain yang terkait
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 240 Tahun 1985; eraturan Bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan Menteri Kesehatan Nomor 48/MEN.PP/XII/2008, PER. 27 /MEN/XII dan 1177 /MENKES/PB/XII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/MENKES/PER /X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796/MENKES /PER/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 450/MENKES/SK/N /2004
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pelaksanaan Program; BAB IV Entuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; BAB V Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi; BAB VI Strategip Romosi Kesehatan; BAB VII Ruang Laktasi; BAB VIII Peran Serta Masyarakat; BAB IX Hak Ibu Melahirkan; BAB X Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen, perlu menetapkan pola tata kelola; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 44 Tahun 200; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, tujuan, filosofi dan logo, tugas dan fungsi, pemilik, dewan pengawas, pejabat pengelola, susunan organisasi, tata kerja, rapat, pengelolaan dan pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 18 Tahun 2014
tarif - pelayanan - kesehatan - pada - instalasi - farmasi - sebagai - unit - penghasilan - penadapatan - di - rumah - sakit - umum - daerah - ciawi - kelas - b- sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Instalasi Farmasi sebagai Unit Penghasil Pendapatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kelas B sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada instalansi farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maka perlu membentuk Perbup tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pda Instalansi Farmasi Sebagai Unit Penghasil Pendapatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kelas B Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Keuangan No. 08/PMK.02/2006;Permen Keuangan No. 76/PMK.05/2008; Permen Keuangan No. 1165/MENKES/SK/X/2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Instalasi Farmas Sebagai Unit Penghasil Pendapatan Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi Kelas B Sebagai Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Pemanfaatan Dana Kapitasi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 101 Tahun 2012;Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Per BPJS No. 1 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan; Pemanfaatan Dana Kapitasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jejaringnya untuk Pelayanan Kebidanan Persalinan oleh Bidan bagi Penduduk Kabupaten Semarang di Luar peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Asuransi Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum pada prinsipnya
disebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian dan penetapan tarif retribusi dimaksud
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa seiring dengan adanya kenaikan indeks harga
dan perkembangan perekonomian yang terjadi saat ini
serta dalam rangka untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
dan jejaringnya di Kabupaten Semarang khususnya
untuk pelayanan kebidanan/ persalinan oleh Bidan,
maka dipandang perlu meninjau kembali besaran tarif
untuk Pelayanan Kebidanan/ Persalinan oleh Bidan
sebagaimana diatur dalam Lampiran XX Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2014.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat