Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelayanan Perijinan Sistem Paket pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 04 Tahun 2014
PANDUAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN DI KABUPATEN LAMANDAU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2014/NO.345
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PANDUAN PENYELENGARAAN PELAYANAN ADMINISTASI TERPADU KECAMATAN DI KABUPATEN LAMANDAU
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;
-Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;
-Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2007;
-Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008;
-Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 07 Tahun 2012;
-Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2012;
-Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2012;
-Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2008;
-PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 4 Tahun 2014
penyelenggaraan reklame dikawasan median jalan soekarno hatta
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2014 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Median Jalan Soekarno Hatta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dibangunnya jalan Soekarno Hatta diharapkan dapat menarik minat perusahaan untuk mempromosikan produknya dikawan median jalan tersebut melalui pemasangan reklame;
b. bahwa untuk tertibnya penyelenggaraan reklame dikawasan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Reklame dikawasan median Jalan Soekarno Hatta.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
2. Undang-Undang Nomor 38 tentang Pembentukan Kabupaten Dhamasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat dalam Propinsi Sumatera Barat;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2010
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Reklame Dikawasan Median Jalan Soekarno Hatta
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak
Bab IV Uang Jaminan
Bab V Lokasi Penempatan Reklame
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 4 Tahun 2014
PEDOMAN LAYANAN PROGRAM SUKA DAN DUKA KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Program Suka Dan Duka Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Rencanan Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2010-2015. Selain itu, Masyarakat Kabupaten Pohuwato merupakan bagian wilayah adat di Provinsi Gorontalo yang memiliki semboyan adat bersendikan syara dan syara bersendikan qur'ani.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Layanan Program Suka dan Duka Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup pelayanan, hak dan kewajiban, tanggung jawab pembiayaan pelayanan, organisasi pelaksana, mekanisme layanan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2014
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 61 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Azas Pelayanan Informasi; BAB IV Ruang Lingkup; BAB V Kedudukan, Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang PPID; BAB VI PPID Pembantu; BAB VII Klasifikasi Informasi Publik; BAB VIII Tata Kerja Pelayanan Informasi Publik; BAB IX Mekanisme Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi; BAB X Prosedur Pelayanan Informasi; BAB XI Tata Cara Pelayanan Keberatan; BAB XII Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi; BAB XIII Pelaporan; BAB XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
21 Halaman dan 12 Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari upaya untuk menciptakan
pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien guna
meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat; bahwa pengawasan pelayanan publik merupakan unsur
penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik,
bersih, dan efisien serta sekaligus merupakan implementasi
prinsip demokrasi yang perlu ditumbuhkembangkan dan
diaplikasikan guna mencegah dan menghapuskan
penyalahgunaan wewenang; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur
pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan umum
kepada masyarakat baik kualitas maupun kuantitas
dipandang perlu adanya unit pemantau pelayanan publik
sebagai wadah peran serta masyarakat dalam bidang
pengawasan pelayanan publik yang dilaksanakan di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Unit Pemantau
Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; ndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, SIFAT, ASAS, DAN TUJUAN, TEMPAT KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS, SUSUNAN DAN KEANGGOTAAN, PENGADUAN DAN LAPORAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa program Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan kegiatan kemanusiaan yang mempunyai dampak positif terhadap kelangsungan hidup bangsa dan oleh karenanya perlu mendapat dukungan dari masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan program tersebut, perlu adanya upaya pengumpulan sumbangan dari masyarakat melalui penyelenggaraan Bulan Dana PMI berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI serta Garis-Garis Kebijakan PMI;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Bulan Dana Palang Merah Indonesia;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
5. Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/ 1999;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Memberikan izin kepada PMI untuk menyelenggarakan Bulan Dana selama 11 (sebelas) bulan terhitung sejak bulan Pebruari 2014; Jika dalam penyelenggaraan Bulan Dana temyata menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat, maka PMI dapat menghentikan penyelenggaraan Bulan Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2014.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat