Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaaraan Pelayanan Perizinan Terpadu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
a. PERPRES No.97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyelenggaraan PTSP wajib menyusun standar pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang - Undangan yang berlaku; b. untuk mewujudkan mewujudkan pelayanan public secara prima berdasarkan prinsip kepemerintahan yang baik (good governance) dan kepemerintahan yang bersih (clean governance) pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Mahakam Ulu, perlu dilaksanakan secara terpadu, efelctif dan efisien sehingga mempermudah investasi dan promosi Derah; c. dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan
dan nonperizinan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan te{angkau, perlu standar prosedur pelaksanaan pelayanan perizinan; d. sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut diatas perlu menetapkan PERBUP Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Pada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Mahakam Ulu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; PERPRES No.97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2008; PERDA No.14 Tahun 2016; PERBUP No.27 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan; Prosedur Tetap Pelayanan Perizinan Terpadu; Prizinan Paralel; Pelaksanaan dan Koordinasi Pelayanan Perizinan; Pemeriksaan Lapangan dan Rapat Tim Teknis Perizinan; Pembayaran Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Pengaduan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
88 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2008
pengaduan masyarakat - penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, LD.2018/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Pengaduan Masyararat Terhadap Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
publik, dipandang perlu melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara tertib, tepat, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat. tentang peningkatan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; dan dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik perlu diatur penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Pemalang; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor:
PER/ 05/ M. PAN/ 4/ 2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa istilah baru yang digunakan dalam Peraturan Bupati ini, ruang lingkup laporan pengaduan, prinsip penanganan pengaduan, pelayanan penanganan pengaduan, hak dan kewajiban pengadu, sarana pengaduan, petugas penerima pengaduan, tata cara penyelesaian pengaduan, laporan penanganan pengaduan, tim pelaksana penanganan pengaduan, dan teknis pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
a. bahwa untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel: bahwa peran serta penyelenggara pelayanan publik
b. dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan dapat diwujudkan dalam bentuk Forum Komunikasi Publik;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 25 Tahun 2009 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 96 Tahun 2012 Permenpan B No. 16 Tahun 2017
Tujuan penyelenggaraan FKP adalah untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara UPPP dan masyarakat meliputi pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh UPP sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di Lingkungan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/263/KEP/01.04/2020 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang, Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan pada unit pelaksana teknis daerah yang telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 36 tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; PP No 12 tahun 2019; Permenkes No 85 Tahun 2015; Permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : UPTD RSD MERAH PUTIH mengenakan tarif sebagai imbalan atas layanan yang diberikan meliputi:
a. kegiatan pelayanan;
b. kegiatan non pelayanan; dan/atau
c. pemberian obat dan/atau bahan habis pakai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat