Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa istilah baru yang digunakan dalam Peraturan Bupati ini, ruang lingkup laporan pengaduan, prinsip penanganan pengaduan, pelayanan penanganan pengaduan, hak dan kewajiban pengadu, sarana pengaduan, petugas penerima pengaduan, tata cara penyelesaian pengaduan, laporan penanganan pengaduan, tim pelaksana penanganan pengaduan, dan teknis pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat