Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887).
9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26?permenKP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit
Kerja Pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kelautan dan
Perikanan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Susunan Organisasi Dinas Perikanan dan Kelautan terdiri atas :
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat;
1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan;
2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam;
1. Seksi Diklat Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam;
2. Seksi Kemitraan Usaha, IPTEK, Informasi Perikanan, Kelembagaan Nelayan,
Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam;
d. Bidang Pengelolaan Usaha Perikanan dan Penyelenggaraan TPI;
1. Seksi Perizinan dan Pencatatan Usaha Perikanan;
2. Seksi Pengelolaan Sarana Prasarana Penangkapan Ikan dan Pengelolaan Tempat
Pelelangan Ikan;
e. Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya;
1. Seksi Pengelolaan Kawasan dan Data Pembudidaya Ikan;
2. Seksi Sarana Prasarana Budidaya Ikan, Pembenihan dan Pembesaran Ikan;
f. UPTD;
g. Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Kelautan Perikanan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju Utara.
dasar hukum: UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas serta tata kerja Dinas Kelautan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 44 Tahun 2016
PERBUP Kab. Rembang No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan Di Kabupaten Rembang
Mengubah
PERBUP Kab. Rembang No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Rembang
TEMPAT PELELANGAN IKAN - PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2016/No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40
Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat
Pelelangan Ikan Di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun
2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan perlu
memberikan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten
Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan angka 18a dan angka 18b, penambahan angka 20 pada Pasal 1, penyisipan ayat (1a) dan ayat (1b), perubahan ayat (2) pada Pasal 10, penyisipan ayat (1a), ayat (1b), ayat (1c), ayat (1d), ayat (1e), penghapusan ayat (2) dan ayat (3), perubahan ayat (4) serta penambahan ayat (5) pada Pasal 11, perubahan ayat (1), penyisipan ayat (4a) pada Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 43 Tahun 2016
Perikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
26/PERMEN-KP/2016 tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan yang merupakan unsur pelaksana
urusan pemerintahan bidang Pangan, Bidang Pertanian dan sebagaian
urusan bidang Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah. Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan mempunyai tugas membantu Bupati
dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Pangan, Pertanian dan
Perikanan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang
ditugaskan kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 43 Tahun 2016
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2016/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan
dan Perikanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan tugas dan fungsi, susunan organisasi, rincian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
40 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 15 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dibentuk Perbup tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kutai Kartanegara No.13 Tahun 2015.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 35 Tahun 2016
Kehutanan dan PerkebunanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Brebes
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pembentukan KP3K
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 32 Tahun 2016
LALULINTAS KEAMANAN HASIL PERIKANAN YANG MASUK KE DALAM WILAYAH KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LALULINTAS KEAMANAN HASIL PERIKANAN
YANG MASUK KE DALAM WILAYAH KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lalulintas keamanan basil perikanan yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tana Toraja untuk dikonsumsi oleh manusia, baik bahan baku untuk pengolahan dan basil olahan yang akan didistribusikan langsung ke pasar dalam wilayah Tana Toraja, agar tidalc membahayalcan konsumen, dipandang perlu untuk melakukan pengendalian, pengamanan, dan penelusuran terhadap hasil perikanan yang akan masuk ke wilayah Tana Toraja;
b. bahwa pemasukan basil perikanan berpeluang
mengandung bahan kirnia berbahaya serta menjadi media pembawa bagi masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan berbahaya di dalam wilayah Kabupaten Tana Toraja serta membahayalcan sumber daya ikan, lingkungan dan manusia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang masuk ke dalam wilayah kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah -daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nornor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3482);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3656);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Karantina Ikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4197);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 tentang
Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan;
11. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.19/MEN/2010 tentang Pengendalian Sistem
Jam.inan Mutu dan Keamanan Hasil Peri.kanan;
12. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
46/PERMEN-KP/2014 tentang Pengendalian Mutuan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2015;
13. Peraturan Menteri dalarn Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2012
Nomor 1);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN DAN RUANO LINGKUP
3. PENGELOLAAN HASIL PERIKANAN
4. PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMASUKAN HASIL PERIKANAN
5. PEMERIKSAAN HASIL PERIKANAN
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. SANKSI
8. KETENTUAN LAIN-LAIN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengendalian Benih Ikan
ABSTRAK:
Perlu diatur sistem pengendalian benih ikan dalam rangka menjamin kualitas benih ikan yang beredar di masyarakat dan mendukung tercapainya produksi perikanan di Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 02/MEN/2007.
Cara budidaya ikan yang baik harus diterapkan. Dinas melakukan pembinaan dalam penerapan cara budidaya ikan yang baik dan dapat memberikan Surat Rekomendasi Kelayakan Pembenih sebagai penilaian awal yang menyatakan bahwa pembenih telah melaksanakan cara budidaya ikan yang baik. Dinas dapat membentuk Tim Teknis pembinaan, pengawasan dan pengendalian benih. Tim teknis mempunyai tugas melakukan sosialisasi dan pembinaan tentang sistem produksi dan pemasaran ikan yang baik, melakukan pra penilaian teknis sebelum dilaksanakannya proses sertifikasi, mengeluarkan rekomendasi teknis calon penerima Surat Rekomendasi Kelayakan Pembenih dan atau Surat Rekomendasi Pemasar Ikan, dan melakukan pengawasan dan evaluasi pemegang Surat Rekomendasi Kelayakan Pembenih dan atau Surat Rekomendasi Pemasar Ikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
10 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat