Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-
2043;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2000; UU No .41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 68 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 43 Tahun 2021; permen ATR No. 11 Tahun 2021; Permen ATR No. 13 Tahun 2021; Permen ATR No. 14 Tahun 2021;Permen ATR No. 15 Tahun 2021; Permen ATR No. 21 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2023
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Bab IV Rencana Struktur Ruang Bab V Rencana Pola Ruang Wilayah Bab VI Kawasan Strategis Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah Bab VII Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah Bab X Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat Bab XI Penyelesaian Sengketa Bab XII Pembinaan Penataan Ruang Bab XIII Ketentuan Penyidikan Bab XIV Ketentuan Pidana Bab XV Ketentuan Peralihan Bab XVVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
230 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 ebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 16 Tahun 2021; UU No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 4 Tahun 2023
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang; Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
80 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2023
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021;UU No. 15 Tahun 2004; UU No.51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; perpres No. 7 Tahun 2022; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 39 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No.r 17 Tahun 2021; Permendikbudristek No.2 Tahun 2022; PMK No. 116 Tahun 2022; PMK No. 127/PMK.07/2022; PMK No. 134/PMK.07/2022; PMK No. 140/PMK.07/2022; Peraturan BKKB No. 13 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; PMK No. 19 Tahun 2023; Pergub No. 30 Tahun 2022; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2022; Perda No. 10 Tahun 2022
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan
hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin, dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di
perumahan dan kawasan permukiman sebagai kebutuhan
dasar manusia yang mempunyai peran sangat strategis dalam
pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah
satu upaya membangun manusia seutuhnya, berjati diri,
mandiri dan produktif; bahwa di Kabupaten Kebumen terdapat beberapa kawasan
permukiman yang ditetapkan sebagai kawasan permukiman
kumuh dan memiliki potensi kecenderungan perkembangan
perumahan kumuh dan permukiman kumuh dengan berbagai
tingkat kekumuhan, tetapi belum ditangani secara optimal;
bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan
dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan
permukiman kumuh di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuandan Ruang Lingkup, Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Kerja Sama, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2023
pengendalian - human immunodeficiency virus - dan - acquired immuno defeciency syndrome
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2023/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Defeciency Syndrome
ABSTRAK:
bahwa human Immunodeficiency Virus (HIV),merupakan penyebab Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) dari virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang meningkat secara signifikan dan tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin ,sesuai kondisi dan perkembangan jumlah masyarakat Kabupaten Ciamis dikhawatirkan yang mengidap Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome semakin meningkat sehingga penting upaya pencegahan,Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara bertanggung jawab, aman, bermutu, serta merata dan non diskriminatif;
pasal18 ayat (6) UUD RI 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 tahun 1968,UU No 8 Tahun 1981,UU No 4 Tahun 1984,UU No 5 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022,UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014,UU No 29 Tahun 2004,UU No 11 Tahun 2009,UU No 35 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022,UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022,UU No 44 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022,UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022,PP No 61 Tahun 2014,PP No 12 tahun 2017,PP No 72 Tahun 2012,Perda provinsi jawa barat No 12 tahun 2012, Perda kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017,Perda kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020.
Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, maupun masyarakat.Human Immunodeficiency Virus yang selanjutnya disingkat HIV adalah virus yang menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).. Acquired Immuno Deficiency Syndrome yang selanjutnya disebut AIDS adalah suatu kumpulan gejala berkurangnya kemampuan pertahanan diri yang disebabkan oleh masuknya virus HIV dalam tubuh seseorang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak hidup sejahtera lahir
dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang
merupakan kebutuhan dasar; bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo perlu
lebih berperan dalam menyediakan dan
memberikan kemudahan dan bantuan
Perumahan dan Kawasan Permukiman bagi
masyarakat melalui penyelenggaraanPerumahan dan Kawasan Permukiman yang
berbasis kawasan serta keswadayaan
masyarakat sehingga merupakan satu kesatuan
fungsional dalam wujud tata ruang fisik,kehidupan ekonomi, dan sosial budaya melalui
pengaturan Perumahan dan Kawasan
Permukiman; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah
dalam penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan permukiman, maka peru suatu
pengaturan dalam bentuk peraturan daerah
sesuai dengan tugas dan wewenang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembinaan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Perumahan, Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Pemeliharaan dan Perbaikan, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Penyelesaian Sengketa, Hak dan Kewajiban, Peran Masyarakat, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif
dan Kemudahan Investasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Bentuk Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Jenis Usaha atau Kegiatan yang Dapat Diberi Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Jangka Waktu dan Frekuensi Pemberian Insentif dan.atau Kemudahan Investasi, Evaluasi dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2018 dicabut.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang berasaskan nilai-nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan, pemerintah desa dapat mengoptimalkan pemanfatan sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; guna meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat desa serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa untuk dikelola secara efektif, efisien dan transparan terhadap potensi desa yang ada di Kabupaten Karawang.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 60 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang pendirian BUM Desa yang dimaksudkan sebagai upaya menam[ung seluruh kegiatan perekonomian dan/ atau pelayanan umum yang dikelola Desa dan/atau kerjasama antara desa. Pengaturan tersebut meliputi Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pendirian BUM Desa/ BUM Desa Bersama, Kepemilikan dan Modal BUM Desa/BUM Desa Bersama, Organisasi dan Pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa/BUM Desa Bersama, Jenis Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama, Kerugian dan Penghentian Kegiatan Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama, Asosiasi, Pembinaan dan Pengawasan BUM Desa/BUM Desa Bersama, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
40 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat