Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perlindungan dan pemenuhan
hak anak serta anak dapat berkembang secara baik,
optimal dan efektif, maka perlu mengembangkan Kota
Layak Anak;
b. bahwa dalam rangka mengembangkan Kota Layak
Anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran,
maka perlu penguatan kelembagaan anak dan
pemenuhan hak anak dalam 5 (lima) klaster dengan
cara pendayagunaan potensi lokal serta aspek sosial
budaya serta ekonomi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menerapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Tahun
2019-2023;
I. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143).
2. Undang-Undang Nomor 6 tahun 1995 tentang
Kotamadya Daerah Tingkat ii Kendari (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesiaNomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota
Layak Anak;
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011
Tentang lndikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
Tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota
Layak Anak;
9. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang
Pengesahan Convention on The Rights of the Child
(Konvensi tentang Hak-hak Anak);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 20 Tahun 2013
Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013
Nomor 20);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYUSUNAN RAD-KLA
BAB III SASARAN PROGRAM/KEGIATAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2019/NO. 11, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 3 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang bersifat non fisik di Kota Tual, perlu petunjuk pelaksanaan operasional keluarga berencana Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan ketentuan pasal 298 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) diprioritaskan untuk mendanai kegiatan fisik dan dapat digunakan untuk kegiatan non fisik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dengan Peraturan Walikota Tual tentang petunjuk pelaksanaan penggunaan dana bantuan operasional keluarga berencana Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 04 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Lampiran 11 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Upaya perlindungan anak berupa kebijakan/norma terdapat berbagai persoalan terkait dengan peraturan perundang-undangan khusus anak, yang belum secara komprehensif mengatur tentang perlindungan anak dan masih terjadi tumpang tindih sehingga menyulitkan dalam aplikasinya serta belum secara detail menguraikan mengenai perlindungan anak dari kekerasan, penelantaran, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 2008; PP No. 44 Tahun 2017; Perpres No. 75 Tahun 2015; PERDAPROV BABEL No. 8 Tahun 2016; PERDAKOT PKP No. 6 Tahun 2014; PERDAKOT PKP No. 7 Tahun 2015; dan PERDAKOT PKP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta tujuan penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah. Selain itu, diatur pula mengenai ruang lingkup Peraturan Daerah ini, yaitu: hak dan kewajiban anak; kewajiban dan tanggungjawab; sistem Perlindungan Anak; Perlindungan Khusus; pendanaan; partisipasi anak; peran serta masyarakat; koordinasi, pemantauan, pembinaan, evaluasi, dan pelaporan; kelembagaan; dan larangan. Peraturan ini juga memuat ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
50 hlm (Penjelasan 10 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2021/NO.21, LL Kota Pontianak : 28 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan ketahanan nasional diperlukan upaya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dengan berpegang pada nilai-nilai agama yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang berkualitas, berbudaya dan religius;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2009, UU No.52 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 1994, PP No.87 Tahun 2014, Permensos No.1 Tahun 2018, Perda No.10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Fungsi dan Tanggungjawab Keluarga, Perencanaan, Pelaksanaan, Kelembagaan, Koordinasi, Kerjasama, Sistem Informasi, Penghargaan dan Dukungan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
21 halaman dan 7 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2019
PEMBINAAN - ANAK YATIM, ANAK PIATU, - ANAK YATIM PIATU,- ANAK FAKIR MISKIN - DAN IANJUT USIA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, L.D.2019/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembınaan
Anak Yatım,
Anak Pıatu, Anak Yatım Pıatu,
Anak
Fakır Mıskın Dan Ianjut
Usıa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (21 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2O1l tentang Penanganan Anak Fakir
Miskin, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan
di Daerah, strategi dan program dalam benhrk rencana
penanganan kemiskinan di Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 4 Tahun 1979;UU No 13 Tahun 1998;UU No 11 Tahun 2009;UU No 13 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2O15;
Verifikasi dan Validasi , Pembinaan Anak yatim,Anak Yatim Piatu ,Anak Pakir Miskin dan Lajut usia ,Kerjasama ,Monitoring ,evaluasi dan pelaporan ,Pengawasan,Peran serta masyarakat,pembiayaan ,Ketentuan Penyidikan,ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat
sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa
merupakan generasi penerus cita cita perjuangan bangsa,
memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus
yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara
pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat
kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup,
tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik,
mental, maupun sosial; bahwa di Kota Pekalongan masih ada anak yang perlu
mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak
kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah
lainnya; bahwa negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang
tua berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap
penyelenggaraan perlindungan anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak dan kewajiban anak, kewajiban dan tanggung jawab, penyelenggaraan perlindungan anak, larangan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, sanksi pidana, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATACARA PERLINDUNGAN, REHABILITASI TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
ABSTRAK:
Bahwa Perempuan dan anak adalah aset yang sangat berharga untuk menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dimasa depan, maka perlu adanya perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan ketidak adilan. Masih tingginya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak sengga perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran, perlu adanya upaya strategis dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak lain yang berkewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten fakfak Nomor 4 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020; Peraturan Daerah kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Rehabilitasi Terhadap Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2022
revitalisasi - pos - pelayanan - terpadu - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2022/ No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh,untuk dan bersama masyarakat dalam upaya mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan, serta untuk meningkatkan strata Posyandu secara bertahap menuju Posyandu keluarga yang melayani semua anggota keluarga dalam bentuk Posyandu kesehatan ibu dan anak, perlu Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu; Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Daerah Jawa Barat, mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan fasilitasi terhadap peningkatan sarana dan prasarana Pos Pelayanan Terpadu;
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, UU No 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, P eraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016, eraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2020.
Dinas melakukan fasilitasi kepada Pokjanal Posyandu Kabupaten, Pokjanal Posyandu Kecamatan, dan Pokja Posyandu Desa/Kelurahan guna pencapaian target dan sasaran Revitalisasi Posyandu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b. dan Dinas melaporkan pe!aksanaan kegiatan pembinaan Posyandu kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2019
rencan - aksi - daerah - program - terpadu - peningkatan - peranan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PROGRAM TERPADU PENINGKATAN PERANAN WANITA MENUJU KELUARGA SEHAT DAN SEJAHTERA KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2019-2023.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peran wanita di Kabupaten Tangerang agar lebih berperan aktif dalam menunjang keberhasilan pembangunan daerah, maka diperlukan adanya Lokasi Desa Binaan untuk mendukung Program Terpadu Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera Kabupaten Tangerang.
UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; Instruksi Presiden No 9 Th 2000; Permendagri No 26 Th 2009;Keputusan Mentri Pemberdayaan Perempuan No 41/KEP/MENEG.PP/VIII/2007; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perda Kab Tangerang No 1 Th 2019; Perbup Tangerang No 104 Th 2016.
RENCANA AKSI DAERAH PROGRAM TERPADU PENINGKATAN PERANAN WANITA MENUJU KELUARGA SEHAT DAN SEJAHTERA KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2019-2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2021
pengembangan - anak - usia - dini - holistik - integratif
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2021/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Bahwa pencapaian kualitas tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia 0 (nol) samai 6 (enam) tahun untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini di Kab. Pangandaran berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayata (4) Perpres No. 60 Tahun 2013 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pengembangan Anak Usia Dinis Holistil Integratif Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 11 Tahjun 2010; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan PP No;. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perpres No. 60 Tahun 20134; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 137 Tahun 2014; Perda Kab. Pangandaran No. 28 Tahun 2016; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pangandaran No. 10 Tahun 2019; Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2019; Perbup Pangandaran No. 81 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Prinsip Dan Arah Kebijakan, Strategi Sasaran Dan Penyelenggaraan, Kerwajiban Pwemerintah Desa, Penanggungjawab Dan Pembina, Pembiayaan, Peran serta Masyarkat, Penghargaan Dan Sanksi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
16 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat