Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIGI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2017, menunjukkan bahwa tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sudah cukup baik jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya, hal tersebut disebabkan oleh pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di pemerintah Kabupaten Sigi sudah mulai berjalan namun masih memerlukan perbaikan lebih lanjut; bahwa pemerintah Kabupaten Sigi telah merevisi Indikator Kinerja Utama (IKU) pada tahun 2016, namun masih dijumpai IKU yang belum memenuhi kriteria indikator kinerja yang baik yang menggambarkan orientasi hasil (result oriented govemment) secara nyata; bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi perlu melakukan penyempurnaan terhadap kualitas IKU baik tingkat kabupaten maupun tingkat Perangkat Daerah, sehingga memenuhi kriteria indikator kinerja yang baik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penggunaan, penetapan, dan pengawasan IKU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana strategis Inspekorat Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a
.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Inspektorat Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 40 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Inspektorat Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ZONASI TATA RUANG KECAMATAN TANJUNG SELOR
ABSTRAK:
penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan
diwilayah Kecamatan Tanjung Selor sebagai ibukota Kalimantan Utara perlu penataan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan di beberapa kawasan, sehingga dapat
menegaskan wajah ibukota Tanjung Selor yang representative dan dewasa ini semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana
maupun lingkungan, melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum NOMOR : 20/PRT/M/2011 Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota, penyusunan zonasi tata ruang ditetapkan dengan Peraturan Bupati, pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Zonasi Tata Ruang Kecamatan Tanjung Selor.
UU No 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman, UU No 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, PP No 35 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PP No Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, Peraturan Menteri Pekerjan Umum Nomor 20/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/ Kota, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulungan, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2010-2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulungan Tahun 2012-2032, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.
Peraturan ini mengenai pengaturan penggunaan dan pemanfaatan ruang di Kecamatan Tanjung Selor, dengan mencakup Penetapan zona, penggunaan lahan, kebujakan peraturan, rencana pengembangan, pengendalian dan pengawasan, penyusunan dan revisi rencana, serta penyelesaian sengketa. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan ruang di Kecamatan Tanjung Selor dilakukan secara efektif dan berkelanjutan, mendukung perencanaan pembangunan yang terintegrasi, serta menjaga keseimbangan antara berbagai kepentingan dan fungsi ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 24 Tahun 2018
PERATURAN PELAKSANMN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PE:NCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA LEMBANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka tertib adrninistrasi, akuntabilitas, dan transparansi pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang di Kabupaten Tana Toraja agar dapat dilaksana.kan secara langsung, urnurn, bebas dan rahasia, perlu dibuat peraturan pelaksanaan sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan pemilihan kepala Lembang di Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang maka Peraturan Bupati Tana Toraja Nornor
8 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor l Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pernilihan, Pelantikan dan Pernberhentian Kepala Lembang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Inonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
,,
-2-
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang•
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 82 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4)· sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mente� Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 ten�ang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Benta Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1222);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2013 tentang Nama, Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan Lembang dalam Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2013 Nomor 13);
-
10.
-3-
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 07), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018
Nomor 02;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ADMINISTRASI PEMILIHAN KEPALA LEMBANG
BAB III INTERVAL WAKTU PEMILIHAN KEPALA LEMBANG SECARA BERGELOMBANG
BAB IV SELEKSI TAMBAHAN
BAB V CALON KEPALA LEMBANG BERHALANGAN
BAB VI PENETAPAN PEMILIH
BAB VII PENETAPAN CALON KEPALA LEMBANG TERPILIH
BAB VIII PENYELESAIAN MASALAH
BAB IX PERSYARATAN PENJABAT KEPALA LEMBANG
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Nomor 8 Tahun 2015
NOMOR 24 TAHUN 2018
54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Staf Khusus Bupati Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
berwenang menetapkan Peraturan Kepala Daerah,
sedangkan pada huruf e dinyatakan bahwa Kepala Daerah
berwenang melaksanakan wewenang lain sesuai dengan
peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan untuk
meningkatkan pendayagunaan penyelenggaraan urusan
pemerintahan daerah yang bersifat mendesak, urgen dan
strategis serta tidak dibatasi jam dinas, perlu didukung staf
khusus yang memiliki kemampuan analisis secara
komprehensif terhadap permasalahan di bidang
pemerintahan dan pembangunan dan bekerja penuh
waktu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Staf Khusus Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsu staf khusus, tata kerja staf khusus, kewajiban dan hak staf khusus, waktu kerja staf khusus, pengangkatan dan pemberhentian staf khusus, tata usaha staf khusus, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kendal Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kendal Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Kendal No. 6 tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2016;
Dengan Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Kendal Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 78 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat
Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah
dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati
Tahun 2017-2022
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2008; Perpres No 166 Tahun 2014; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 1 Tahun 2018; Perbup Pati No 64 Tahun 2016;
Dalam peraturan ii mengatur tentang Rencana Strategis Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati
Tahun 2017-2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 24 Tahun 2018
PETA BATAS DESA APUNG DAN DESA BUMI RAHAYU KECAMATAN TANJUNG SELOR
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD 2018/NO 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETA BATAS DESA APUNG DAN DESA BUMI RAHAYU KECAMATAN TANJUNG SELOR
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk tertib administrasi dan kepastian hukum wilayah Kabupaten Bulungan, telah diselenggarakan penetapan dan penegasan batas desa di wilayah Kecamatan Tanjung Selor, ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
menyatakan bahwa Tim PPB Des Kabupaten/ Kota
menyusun Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang
Peta Batas Desa berdasarkan hasil penegasan batas Desa
sebagaimana dimaksud Pasal 14 dan Pasal 15, sesuai kesimpulan hasil pertemuan pada Hari Rabu Tanggal 30 Mei 2018 Di Balai Adat Desa Tengkapak, menyatakan bahwa apabila setelah dikeluarkannya Berita Acara Penetapan Batas Desa antara Desa Tengkapak dengan Desa Apung pada tanggal 10 Nopember 2010 oleh Pemerintah Desa Jelarai Selor, ada dokumen berita acara kesepakatan terbaru dan dapat dibuktikan paling lama 1 (satu) minggu setelah pertemuan ini (30 Mei 2018) dan apabila tidak dapat dibuktikan sampai dengan Tanggal 6 Juni 2018, maka Tim Batas Desa Kabupaten atau Pemerintah Daerah akan menetapkan Batas Desa antara Desa Tengkapak dan Desa Apung berdasarkan Berita Acara Penetapan Batas Desa antara Desa Tengkapak dengan Desa Apung pada tanggal 10 Nopember 2010 oleh Pemerintah Desa Jelarai Selor, sesuai tahapan penegasan batas desa yang telah
difasilitasi oleh Tim PPB Des Kabupaten Bulungan dan
dengan memperhatikan kesepakatan yang dituangkan
dalam berita acara kesepakatan antar Desa yang berbatasan sebelumnya, sebagaimana Berita Acara
Kesepakatan antara Desa Apung, Desa Tengkapak dan
Desa Bumi Rahayu yang telah ditandatangani oleh Kepala
Desa yang berbatasan pada tanggal 10 Nopember 2010
serta menindaklanjuti Telaahan Staf Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa kepada Bupati Bulungan
Nomor 140/559/DPMD/VI/2018 tanggal 8 Juni 2018 yang telah disetujui sesuai disposisi Bupati Bulungan pada tanggal 9 Juni 2018, maka penetapan dan penegasan batas Desa Apung dengan Desa Bumi Rahayu dapat diproses sebagaimana mestinya, pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurub b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulungan tentang Peta Batas Desa Apung dan Desa Bumi Rahayu Kecamatan Tanjung Selor.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945, . Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Peraturan Bupati Bulungan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Peraturan ini mengenai penetapan dan pemetaan batas wilayah administratif antara Desa Apung dan Desa Bumi Rahayu yang berada di Kecamatan Tanjung Selor. Peraturan ini penting untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas-batas wilayah administratif, yang dapat mempengaruhi administrasi pemerintahan, pengelolaan sumber daya, serta perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 23 Tahun 2018
PETA PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN GUNJAN SARI KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN GUNJAN SARI KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, maka telah dilakukan penetapan dan penegasan batas Desa Persiapan Gunjan Asri Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peta Penetapan Batas Desa Persiapan Gunjan Asri Kecamatan Bayan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 ;
PETA PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN GUNJAN SARI KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI IV BAB DAN 6 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. BATAS DESA PERSIAPAN GUNJAN ASRI;
3. KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN
4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nornor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nornor 14 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Ke:ja Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nornor 14 Tahun 2016 ;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3 diubah 2. Ketentuan Pasal 4 diubah 3. Ketentuan Pasal 27 diubah. 4. Ketentuan Pasal 29 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Purworejo Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 76) diubah.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat