Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2015/NO.22, TLD NO.22, LL KAB. KAPUAS HULU: 23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Potensi Ketenagalistrikan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa ketenagalistrikan merupakan hajat hidup orang banyak yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta dapat mendorong kegiatan perekonomian sosial dan budaya, maka peran serta pemerintah daerah perlu ditingkatkan dalam mengelola dan memanfaatkan potensi sumberdaya alam guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, UU No.32 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2012, PP No.62 Tahun 2012, PermenESDM No.9 Tahun 2015, Perda No.19 Tahun 2003, Perda No.19 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2011, Perda No.10 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Rencana Umum Pengembangan Potensi Ketenagalistrikan Daerah; Usaha Pengembangan Potensi Ketenagalistrikan Daerah; Perizinan; Keselamatan Ketenagalistrikan; Pembinaan dan Pengawasan; Pemberdayaan Masyarakat; Hak dan Kewajban Pemegang Izin Usaha; Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan guna mewujudkan pengelolaan keuangan Desa yang tertib, taat pada ketentuan peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu memberikan pedoman pengelolaan keuangan Desa;bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu Peraturan Bupati tentang Pedoman Keuangan Desa.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Desa;Azas Pengelolaan Keuangan Desa;Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;Struktur APBDESA:Penyusunan Rancangan APBDESA;Penetapan APBDesa;Pelaksanaan APBDesa;Perubahan APBDesa;Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa;Pelaporan Pertanggungjawaban APBDesa;Pembinaan Dan Pengawasan;Sanksi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
dengan adanya perubahan SOTK
berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Kotabaru Nomor 26 Tahun
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan 2013
Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu disusun Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur• unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 26
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;Uraian Tugas Unsur• unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Mekanisme Pemberian Biaya Rujukan Bagi Ibu Hamil, Ibu Melahirkan, Ibu Nifas Dengan Risiko Tinggi Dari Keluarga Miskin Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan Hak Azasi Manusia yang
berarti bahwa setiap orang menginginkan dirinya dalam
keadaan sehat, yaitu keadaan sehat fisik, mental dan sosial
yang menyatu dalam kehidupan umat manusia sehingga
pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan
bagi masyarakat dan menjamin hak setiap warga negara
untuk hidup sehat;
b. bahwa untuk mempercepat pencapaian Mellenium
Development Goals (MDG’S) dan Standar Pelayanan Minimal
(SPM) dibidang Kesehatan serta untuk mensukseskan
program pemerintah dalam menurunkan angka kematian
ibu, bayi dan balita maka Pemerintah Kabupaten Buton
Utara akan memfasilitasi, memberikan bimbingan, dan
pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya
keselamatan ibu, bayi dan balita;
c. bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu, bayi
dan balita, maka kerjasama antara pemerintah, organisasi
masyarakat sipil (OMS) dan masyarakat sangat diperlukan
dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di desa
dan kelurahan dengan melibatkan kader posyandu, dukun
bayi dan dunia usaha yang peduli kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Buton Utara tentang Sistem dan
Mekanisme Pemberian Biaya Rujukan Bagi Ibu Hamil, Ibu
Melahirkan, Ibu Nifas dengan Risiko Tinggi Dari Keluarga
Miskin Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 363);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 193);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 255) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
9. Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/
VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan Di Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang
Puskesmas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008
Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008
Nomor 4);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud Dan Tujuan;
Bab III Sasaran;
Bab IV Struktur Organisasi;
Bab V Proses Pelaksanaan;
Bab VI Mekanisme Pengaduan;
Bab VII Pembiayaan;
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain;
Bab IX Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2015
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2015/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka perlu diatur Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan bupati ini mengatur tentang penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lainnya kepala desa dan perangkat desa di kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2015.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2014-
2018, merupakan dokumen perenc€rnaan jangka
menengah yang harus dijabarkan ke dalam rencana
jangka pendek tahunan dalam rangka merealisasikan
target kinerja Tahun 2016;
b. bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat
arah kebijakan Daerah dalam jangka waktu satu tahun
yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk
memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan
pembangunan daerah Kabupaten Tulungagung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan rencana kerja pembangunan tahunan
daerah dalam bentuk Rencana Kerja pembangunan
Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung yang
dituangkan dalam Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4
peraturan ini mengatur mengenai rencana kerja pembangunan tahunan
daerah dalam bentuk Rencana Kerja pembangunan
Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung. sistematika: pendahuluan; evaluasi hasil pelaksanaan RKPD tahun lalu dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan; rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah; prioritas dan sasaran pembangunan daerah; rencana PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH; PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Mengubah :
PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat