Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 22 Tahun 2015

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai rencana kerja pembangunan tahunan daerah dalam bentuk Rencana Kerja pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung. sistematika: pendahuluan; evaluasi hasil pelaksanaan RKPD tahun lalu dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan; rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah; prioritas dan sasaran pembangunan daerah; rencana PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH; PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
29 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2015
Tanggal Berlaku
29 Mei 2015
Sumber
Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 22
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan