Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2016/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah tahun 2016 sesuai dengan visi, misi, dan program Bupati Banjarnegara dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011-2016, maka dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009; peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana kerja pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana kerja Pemerintah Daerah tahun bcrjalan mcnunjukknn aclanya ketidaksesuaian dcngan 11perkembangan keaclaan maka dilakukan Perubahan rencana kerja pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali teral<:hir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 ten tang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Provinsi Kahmantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tah un 2005 -2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2009-2028;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020.
Perubahan RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
457
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021,
Pasal I Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 diubah
Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai dengan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diatur bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagai telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 31 tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 17 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan disusunnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), naskah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020, program/kegiatan berpedomana pada Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 26 Tahun 2018
RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DAN RENCANA KEBUTUHAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Berdasarkan Data Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sistem perencanaan dan penganggaran kebutuhan
barang milik daerah dan pemeliharaan barang milik daerah
perlu keterpaduan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan
Keija Perangkat Daerah dan Rencana Kebutuhan Barang
Milik Daerah dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang
Milik Daerah;
bahwa Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan
Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
merupakan salah satu dasar dalam penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota
tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah Berdasarkan data Rencana
Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Rencana Kebutuhan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Baerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007);
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
PERENCANAAN RKBMD DAN RKPBMD
PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SKPD
KENTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Kehutanan, Perkebunan Dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 42 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Kehutanan, Perkebunan Dan Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Rincian Tugas, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2009.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 26 Tahun 2022
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjabarkan Visi dan Misi Bupati Sorong dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017 – 2022 Kabupaten Sorong dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2022 yang memuat Program, Kebijakan, Strategi dan kegiatan dalam tiap tahunnya agar dapat mewujudkan pembangunan Kabupaten Sorong yang terarah, terpadu dan berkesinambungan. Untuk melihat kinerja pembangunan daerah di Kabupaten Sorong sebagai tolak ukur keberhasilan Pembangunan selama paru waktu pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017 - 2022 karena keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit Perangkat Daerah antar kegiatan dan antar jenis belanja, maka di pandang perlu merubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2022. Dengan ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu mengatur Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021, penyusunan dan penyesuaian Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah serta Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah serta Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2021, maka perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021;
21. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2010;
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016;
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2020;
24. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016;dan
25. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat