TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-44-TAHUN-2021-TENTANG-RENCANA-KERJA-PERANGKAT-DAERAH-KABUPATEN-BANGLI-TAHUN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021,
- Pasal I Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 diubah
Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
- 4 halaman
|