BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kompensasi bagi Sekretaris Desa yang Tidak Memenuhi Persyaratan untuk Diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 133 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa untuk Kompensasi Bagi Sekretaris Desa yang tidak
memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Pegawai
Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, asas pemberian bantuan keuangan, maksud dan tujuan pemberian bantuan keuangan, sumber dana dan jenis kegiatan yang didanai, tata cara pengajuan permohonan bantuan keuangan, penyaluran dan pencairan dana, penyerahan bantuan keuangan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan, monitoring, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil, perlu petunjuk teknis pelaksanaan retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta pencatatan Sipil
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 tahun 2002, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2013, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perpres No.1 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Objek dan Subjek Retribusi; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Pengurangan , Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau, telah dibentuk Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sekadau;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 16 Tahun 1994, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Perda Kabupaten Sekadau No. 7 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 8 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Urutan Tugas Pokok Dan Fungsi; Kepegawaian; Tata Kerja Dan Laporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang transparan, responsif, efisiensi, efektif, akuntabel, partisipasi, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan guna terselenggaranya tata kelola kepemerintahan yang baik, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2010-2015 dan merupakan satu sistem perencanaan pembangunan daerah; Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 merupakan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2015; Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2-1- tentang Pelaksanaan PP No,or 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara penyusunan, pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalan oasal 129 ayat (2) dan (3) menyatakan bahwa RKPD Kabupaten /kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah RKPD Provinsi ditetapkan dan selanjutnya menjadi landasan penyususnan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015; Berdasarkan Pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No,17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011;PP No.20 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.5 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.27 Tahun 2014; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Pergub Kaltim No.34 Tahun 2013; Perda Kukar No.17 Tahun 2010; Perda Kukar No.27 Tahun 2010.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun, pada Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN NOMOR 40 TAHUN 2003 TENTANG PENUNJUKAN LURAH DESA/KEPALA KELURAHAN SE KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI PEMBANTU BENDAHARAWAN KHUSUS PENERIMA (PBKP) DNA PETUGAS PUNGUT PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri No. 64 Tahun 2013, menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan, sehingga untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Keppres No. 42 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 72 Tahun 2004; Permenkeu No. 31/PMK.07/2005 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 112/PMK.07/2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 41 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2014
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014 dimana dijelaskan dalam hal bantuan keuangan dan pemerintah provinsi diterima setelah APBD kabupaten/kota ditetapkan maka penganggaran bantuan keuangan diiakukan dengan terlebihdahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dengan pemberitahuan kepala Pimpinan DPRD untuk bantuan keuangan yang bersifat khusus. dan persetujuan DPRD untuk bantuan yang bersifat umum untuk seianjutnya ditampung dalam peraturan kepala daerah tentang perubahan APBD, sebagai peiaksanaan Peraturan Gabernur Riau Nomor 23 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Tenaga Péndidik dan Kependidikan ( Gaji Guru Bantu Daerah ) seProvinsi Riau Tahun 2014 dan keputusan Gubernur Riau Nomor : 269/iV/2014 Tanggal 11 ApriI 2014 tentang Guru Bantu Provinsi Riau Tahun 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rokan Hiiir tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai Iandasan operasional pelaksanaan peraturan dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : 1. Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten‘ Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); Undang- undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Iembaran Negara Repubiik Indonesia tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana teiah diubah dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia tahun 1994 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569); Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Repubiik IndonesiaTahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3688); Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyeienggara Negara yang bersih dan Bebas dari korupsi, Koiusi dang Nepotisme (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851); Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern Perencanaan Pembangunan Nasionai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kaii, terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepaia Daerah dan Wakii Kepaia Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138); Pergturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nombr 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574); peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesua Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005{Nomor 139 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan KeuanganDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578; peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Peiayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Republik Indonesia Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Peiaporan Keuangan dan Kinerja Instansl Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 03 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepaia Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepaia aerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Repubiik Indonesia tahun 2007 nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian uruan pemerintahan antara pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambah Lembaran Negara Repubiik Indonesia, Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majeiis Permusyaratan Rakyat, Dewan Perwakiian Rakyat, Dewan Perwakiian Daerah dan Dewan Perwakiian Rakyat Daeraifl'l (Lembaran Negara Repubiik Indonesia tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasiian Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan/Jasa Pemerintah sebagaimana telah dI ubah beberapa kah, terakhlr dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 teptang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dlubah beberapa kall, terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;. peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rokan Hilir; geraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2034 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 06 Tahun 2014 tentang Penjabarananggararan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat