Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi di Lingkungan Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi diberikan dalam rangka peningkatan pelayanan spesialistik kepada masyarakat.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; UU 39/2003; UU 1/2004; Permendagri 1/2014;Perda Lebong 1/2008; dan Perbup Lebong 43/2014.
Materi Pokok: tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi diberikan pemerintah daerah kepada dokter spesialis yang bekerja/memberikan pelayanan spesialistik di RSUD kabupaten Lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2015/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Pola Penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Wonosobo, maka perlu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas; bahwa dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas terkait dengan pembayaran jasa/ remunerasi perlu mengatur Sistem Remunerasi Badan Layanan Umun Daerah Puskemas di Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sumber Remunerasi
Bab IV Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan
Bab V Penerima Remunerasi
Bab VI Pola Remunerasi
Bab VII Kegiatan Pembinaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROYEK OPERASI DAERAH AGRARIA TAHUN 2015
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada
masyarakat yang telah menyerahkan secara sukarela
sebagian tanahnya untuk pembangunan jalan lingkar
segitiga emas durenan dan jalan tembus gemaharjo - prigi
tanpa ganti rugi, perlu dilaksanakan pensertifikatan
pertama kali tanah hak milik melalui Proyek Operasi
Daerah Agraria;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Proyek Operasi Daerah Agraria
Tahun 2015;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Proyek Operasi Daerah Agraria
Tahun 2015; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; peserta proda; lokasi dan alokasi; laus dan jumlah bidang; tahapan pelaksanaan; organisasi pelaksana; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2015
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN JEPaRA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2015/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jepra Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Rencana Kerja Pernbangunan Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2015 dan dalam rangka
melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah
Tahun 2015, maka Peraturan Bupatl Nomor 19 Tahun
2014 tentang Rencana Kerja Pernbangunan Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2015, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2015;
Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jepara Nomor 19 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan rencana
kerja pembangunan daerah kabupaten jepara
tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, Gubernur menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 ; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 5 tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 3 tahun 2014;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Perbup No.46 Tahun 2013 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Maka, perlu ditetapkan Perbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.4 Tahun 1996; PP No.24 Tahun 1976; PP No.32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 1994; PP No.16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.40 Tahun 2010; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No.21 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
PP No.32 Tahun 1979; PP No.16 Tahun 1994; PP No.100 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006.
7 hlm.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
Permen Ristekdikti No. 39 Tahun 2016 tentang Biaya Kuliah Tunggal Dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 22, BN 2015/ NO 1199; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Biaya Kuliah Tunggal Dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah
daerah menyusun Rencana Keija Pemerintah Daerah
yang merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan mengacu
pada Rencana Keija Pemerintah dan Rencana Keija
Pemerintah Daerah Provinsi;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019 sebagaimana telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 7 Tahun 2014, merupakan perencanaan jangka
menengah yang harus dijabarkan ke dalam perencanaan
jangka pendek tahunan dalam rangka merealisasikan
target target kineija tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbaingan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Keija Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104:, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421);
4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pu^sat ^
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara i^epublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembara-n
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ^ent^g Pemerintahan Daerah (Lembaran Neg^a Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagamiana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uridang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,.Tambahan. Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
^tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Presiden Nomor
2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 3);
9. Peraturan Presiden Nomor
6 T^un 2015 tentang tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 13-7);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali ter^lnr deng^ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 T^un 201
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menten Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Renana
Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2000-2025;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH,
BAB IIIB KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 22 Tahun 2015
KEBUTUHAN DAN HARCA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2015 / NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harca Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 57 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 maka perlu menetapkan kembali Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687 );
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4079);
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
11. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140 /4/ 2007, tentang Rekomendasi pemupukan N P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/ OT. 160/2/2012 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perumusan Kebijakan Pupuk;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871 IKpts/OT.160/ 2/2012 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02 / Pert / HK.
060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
16, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/ 4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara -rahun 2014 Nomor 32);
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/ SR.130/12/2015 tanggal 27 November 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bandung No. 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung
PERBUP Kab. Bandung No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat