Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung, antara lain: Pasal I, Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi, Pasal 188A, Pasal II
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat