PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN JEPaRA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2015/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jepra Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Rencana Kerja Pernbangunan Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2015 dan dalam rangka
melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah
Tahun 2015, maka Peraturan Bupatl Nomor 19 Tahun
2014 tentang Rencana Kerja Pernbangunan Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2015, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2015;
- Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jepara Nomor 19 Tahun 2014;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan rencana
kerja pembangunan daerah kabupaten jepara
tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
- 4 hlm.
|