petunjuk teknis pemanfaatan dana non kapitasi program jaminan kesehatan nasional di puskesmas dan jaringannya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2014/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014.
Dasar Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2013. Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas dan Jaringannya. termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Pendanaan, Pengelolaan Dana, Mekanisme Pengajuan Dana, Mekanisme Pengajuan Klaim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Formularium dan Penggunaan Obat Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung
ABSTRAK:
bahwa keragaman jenis obat yang tersedia mengharuskan dikembangkan suatu program penggunaan obat yang rasional di rumah sakit, guna memastikan bahwa pasien menerima pelayanan yang terbaik; bahwa rumah sakit umum harus mempunyai sistem
formularium yang meliputi evaluasi, penilaian dan pemilihan obat;
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan terutama Pelayanan Farmasi di RSUD H. Badaruddin Tanjung bagi penderita yang dirawat di Rumah Sakit diperlukan pemakaian obat secara rasional, transparansi, dan akuntabilitas dengan biaya yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat, perlu dibuat pedoman penyusunan formularium dan penggunaan obat pada Rumah Sakit Umum Daerah H.Badaruddin Tanjung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang pedoman
penyusunan formularium dan penggunaan obat pada RSUD H. Badaruddin Tanjung
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1333/Menkes/SK/XII/1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1197/
Menkes/SK/X/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/
Menkes/SK/II/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/
Menkes/068/I/2010; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 755/
Menkes/Per/IV/2011; Keputuan Menteri Kesehatan Nomor
328/Menkes/SK/VIII/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik Nomor
YM.00.03.2.3.951/1995; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Formularium dan Penggunaan Obat Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Formularium Dan Tujuan Penyusunan; Ruang Lingkup Kegiatan Komite Farmasi Dan Terapi; Pemilihan Obat Formularium; Obat Non Formularium; Kriteria Pemilihan Obat; Dasar Pemilihan Obat Yang Masuk Dalam Formularium Dan Faktor Biaya; Penyediaan Obat; Penulisan Obat Generik Dan Pelayanan Resep Di Apotek; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Tuban 2014 Seri E Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Biaya Pengganti Pengolahan Daerah Pada Unit Donor Darah PMI Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya;
b. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan
masyarakat memiliki peran strategis kepada dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat, oleh sebab itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang, perlu menetapkan Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
I. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. ·Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 . tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 · tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
19 -. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan
Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/ Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana teiah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten 'Lamongan Tahun 2013 Nomor 3);
23. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Kedudukan, Togas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 28).
Pola tata kelola merupakan peraturan internal rumah sakit, yang didalamnya memuat :
a. struktur organisasi;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi-fungsi logis; dan d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
ABSTRAK:
a. bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan/ atau Aedes albopictus yang sangat berbahaya dan mematikan serta sampai saat ini belum ditemukan obat dan vaksinnya;
b. bahwa dalam rangka menurunkan kasus Demam Berdarah Dengue yang cenderung meningkat dan berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa sehingga dapat menelan korban jiwa, diperlukan upaya pengaturan pengendalian dengan melibatkan seluruh masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Pedoman Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 8737);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 560/Menkes/Per/ VIII/ 1989 tentang Jenis Penyakit Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah, Tata Cara Penyampaian Laporan dan Tata Cara Penanggulangan Seperlunya;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 04/Menkes/SK/1/2003 tentang Kebijaksanaan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/ VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB) ;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/ VII/ 1992 tentang Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1479/Menkes/SK/ X/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular dan Penyakit;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 374/Menkes/SK/ V /2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
1 7. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2011/El);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 4);
19. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 41 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 10 Seri D);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengeu; Asas dan Tujuan (Asas Pengendalian Penyakit DBD adalah: a. berpihak kepada rakyat; b. bertindak cepat dan akurat; c. pemberdayaan dan kemandirian; d. penguatan kelembagaan dan kerja sama; e. transparansi; dan
f. akuntabilitas); Pengendalian Penyakit DBD bertujuan untuk melindungi penduduk dari Penyakit DBD sedini mungkin, dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat; Karakteristik dan Cara Penularan DBD; Upaya Pengendalian Penyakit DBD; Pencegahan DBD; Penanggulangan DBD; Penanganan Tersangka atau Penderita DBD; KLB DBD; Pokjanal; Kerjasama; Peran Serta Masyarakat; pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemitraan Antara Bidan, Dukun Bayi Dan Kader Posyandu Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan upaya mengatasi
permasalahan pembangunan bidang kesehatan
sesuai kebutuhan masyarakat maka perlu
meli batkan masyarakat, kader posyandu, dukun
bayi, dan Pemerintahan Desa/Kelurahan;
b. bahwa menindaklanjuti Pasal 3 huruf a Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2005
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan Perlu dibentuk Kemitraan Antara Bidan,
Dukun Bayi, dan kader Posyandu kabupaten
Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kemitraan antara Bidan,
Dukun Bayi, dan Kader Posyandu Kabupaten
Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pernbentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pernerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4456); 8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara
Daerah Provinsi Dan Pemerintahan
Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 terrtang Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Dae rah;
16. Peraturan
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
1 7. Pera turan
Ten tang
Standar
Republik
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 1996 Nomor 49,
ten tang
Republik
Pedoman
Pelayanan
Indonesia
Penyusunan dan Penerapan
Minimal (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pernerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741); 20. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di
Kabupaten/ Kota;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan
Pcrtanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan
Daerah serta Penetapan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan
Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 317 /MENKES/SK/V /2009 tentang Petunjuk
Pencapaian
Pembiayaan
Perencanaan
Teknis
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Kabupaten/Kota;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana
Lelah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana nomor 22
Tahun 2012 tentang perubahan Ketiga atas
Pera turan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
24. Peraturan Bupati Bombana Nomor 32 Tahun 2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan
Keschatan Daerah Gerakan Membangun Bombana
Dengan Ridho Allah (JAMKESDA-GEMBIRA).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SASARAN
BAB IV MEKANISME, PERAN, DAN PELAKSANAAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2014.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/ Menkes/ PB/ I/ 2011 dan No. 7 Tahun 2011.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup KTR, Tanda larangan Merokok, Pengawasan KTR, Ketentuan Tambahan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2014.
19 halaman dan 8 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Program Eliminasi Malaria di
Indonesia, Kabupaten Bombana merupakan salah
satu wilayah target sasaran Eliminasi Malaria;
b. bahwa untuk keseragaman langkah dan tindakan
pelaksanaan pengendalian penyakit malaria di
Kabupaten Bombana maka perlu adanya Peraturan
untuk pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Elirninasi Malaria di Kabupaten Bombana.
1. Undang-undang Nomor 6 tahun 1974 tentang
ketentuan-ketentuan pokok Kesejahteraan SosiaJ
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 3039);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang
Perubahan Kcdua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republi~-
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373J;
7. Peraturan pemerintah Nomor 56 tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 5 Tahun 2013
tentang Pedoman Tatalaksana Malaria;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
293/MENKES/SK/N /2009 tentang Eliminasi
Malaria di Indonesia;
10. Peraturan Oaerah Kabupaten Bombana Nomor 22
Tahun 2012 ten tang Perubahan Ketiga Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2012 Nomor 22);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9
Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2013;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TARGET DAN INDIKATOR
BAB III
STRATEGIS ELIMINASI MALARIA
BAB IV
TUGAS PEMERINTAH DAERAH
BAB V
TIM PENILAI ELIMINASI MALARIA
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa/Kelurahan Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu
disusun rencana Program Desa/Kelurahan Sehat
dalam menjamin hak setiap warga negara untuk
hidup sehat dan sejahtera;
b. bahwa dalam meningkatkan upaya kesehatan dan
partisipasi masyarakat dalam penciptaan desa/
kelurahan sehat perlu dilakukan perbaikan dan
penyusunan program kesehatan bagi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati Luwu Utara.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Kebebasan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 741 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan
Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1529 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
DESA/KELURAHAN SIAGA AKTIF
BAB V
PENDIDIKAN DAN PELAYANAN KESEHATAN UNTUK SEMUA
BAB VI
PENGEMBANGAN DAN PENYELENGGARAAN DESA SEHAT
BAB VII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
NOMOR 43 TAHUN 2014
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat