Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 nomor (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 70 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 2014; Perpres No. 1 Tahun 2014; Perpres No. 22Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 50 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 4 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2021;
Pergub ini mengatur peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan b. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan RUED
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 22 Tahun 2022
PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI UNTUK MASYARAKAT ADAT SUKU SEBYAR ATAS PROYEK TANGGUH LIQUEFIED NATURAL GAS DI KABUPATEN TELUK BINTUNI
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI UNTUK MASYARAKAT ADAT SUKU SEBYAR ATAS PROYEK TANGGUH LIQUEFIED NATURAL GAS DI KABUPATEN TELUK BINTUNI
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pembangunan proyek strategis nasional Tangguh Liquefied Natural Gas Train 3 (Tangguh LNG) perlu didorong dan dioptimalkan untuk memaksimalkan dampak bagi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat. Untuk meminimalisir risiko sosial guna penyelesaian hambatan dan pemasalahan serta mendukung keberlangsungan Proyek Strageis Nasional Tangguh Liquefied Natural Gas perlu diberikan kompensasi dalam bentuk bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. Pemberian bantuan keuangan khusus
diperuntukkan bagi masyarakat suku Sebyar.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Khusus Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Khusus Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Untuk Masyarakat Adat Suku Sebyar Atas Proyek Tangguh Liquefied Natural Gas Di Kabupaten Teluk Bintuni
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 9 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan Kegiatan Hulu Minyak Dan Gas Bumi Kontraktor Kontrak Kerja Sama Exxonmobil Cepu Limit
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1698/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Harga Dasar Air Permukaan, terdapat perubahan jenis harga dasar air permukaan yang merupakan salah satu faktor untuk menghitung nilai perolehan air permukaan;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kontraktor Kontrak Kerja Sama ExxonMobil Cepu Limited sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kontraktor Kontrak Kerja Sama ExxonMobil Cepu Limited;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 tahun 2015:
UU No 17 Tahun 2019:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 121 Tahun 2015:
PP No 55 Tahun 2016:
PMK No 9/PMK.02/2016 sebagaimana telah diubah dengan PMK No 195/PMK.02/2017:
PermenPUPR No 15/PRT/M/2017:
KepmenPUPR 1698/KPTS/M/2020:
Pergub jawa Timur No 15 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kontraktor Kontrak Kerja Sama ExxonMobil Cepu Limited diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah:
2. Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A:
3. Ketentuan dalam Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Tengah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pelaksanaan dan pengawasan RUED-P, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan RUED-P dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2021
RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2021/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang rencana
aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri, perlu
menetapkan peraturan gubernur tentang rencana aksi
daerah pengurangan dan penghapusan merkuri di Provinsi
Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.81/MENLHK/ SETJEN / KUM.1/ 10/2019, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.I/12/2020.
Pergub ini mengatur tentang:
strategi pengurangan merkuri, strategi penghapusan
merkuri, target pengurangan dan penghapusan merkuri,
hasil pemantauan dan evaluasi merkuri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7 Hlm, Lamp III
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG HARGA ECERAN TERTINGGI LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 (TIGA) KILOGRAM DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi jarak dihitung dalam Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) Kilogram sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa Peraturan Gubernur tentang Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: penambahan ayat pada Pasal 2; penyisipan satu pasal antara Pasal 6 dan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2014
3 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 24 Tahun 2020
pertambangan, migas, mineral dan energi - struktur organisasi
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuasikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2020
PERTAMBANGAN MINERAL, BATUBARA, MINYAK DAN GAS-LINGKUNGAN HIDUP
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral, Batubara, Minyak Dan Gas Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
untuk mencegah dan menanggulangi dampak terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan pertambangan mineral batubara, minyak dan gas bumi, perlu dilakukan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup;
bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, menegaskan perlunya melakukan penilaian yang obyektif terhadap kegiatan-kegiatan Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi;
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Oleh Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PESERTA PROPER PERTAMBANGAN MINERAL, BATUBARA, MINYAK DAN GAS BUMI
BAB III KRITERIA DAN ASPEK PENILAIAN
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2015 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2015 Nomor 51) beserta perubahannya
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan harga patokan mineral bukan logam dan batuan merupakan urusan pemerintahan yang kewenangan daerah Provinsi;
dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pengendalian usaha pertambangan serta perhitungan pajak mineral bukan logam dan batuan di Provinsi Kalimantan Utara, perlu ditetapkan harga patokan penjualan mineral bukan logam dan batuan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat (6);
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara;
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No 51 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB III KEWAJIBAN PEMEGANG IUP DAN IPR
BAB IV PENJUALAN
BAB V PENETAPAN HARGA PATOKAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB VI LAPORAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan di Provinsi Sulawesi Tengah, perlu mengatur prosedur permohonan penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan mineral logam sesuai dengan kewenangan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan beberapa ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan kepada pemegang izin usaha pertambangan dan izin usaha Pertambangan Khusus apabila terjadi keadaan yang menghalangi sehingga menimbulkan penghentian sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Penghentian Sementara Kegiatan Izin Usaha Pertambangan; Prosedur Permohonan Penghentian Sementara Kegiatan Izin Usaha Pertambangan; Laporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
6 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat