TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG
SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor6Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Kampung Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Alokasi Dana Kampung untuk masing-masing Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana KampungTahun Anggaran 2017.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 18 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008; dan Perda No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
-
-
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
dalam rangka pengaturan mengenai demokratisasi pemerintahan desa yang selaras dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, dan pemberdayaan masyarakat, perlu diatur dalam wadah Perda.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Pasal 28B ayat (2) UUD tahun 1945; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.3.
dalam PERDA ini diatur mengenai jenis pemilihan kepala desa, mekanisme pemilihan kepala desa, panitia pemilihan kepala desa, pendaftaran hingga pemilihan calon kepala desa, serta pengangkatan pejabat kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
mencabut berlakunya PERDA Kabupaten Mamuju Utara No.8 Tahun 2006.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan desa dan kelurahan perlu diberikan bantuan
keuangan kepada desa dan kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2013
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12. Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati Bangli Nomor 59 Tahun 2012
Pasal 3 Penghasilan Perbekel dan perangkat desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a,
Penghasilan perangkat desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 15 Peraturan Supati ini berlaku mulai tanggal 2 Januari 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 2 Tahun 2015
kepala desa - pencalonan, pemilihan, pengangkatan , pelantikan dan pemberhentian
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2006 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian
Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum 2.Pemilihan Kepala Desa 3.Laporan kepala Desa 4.Pemberhentian kepala Desa 5.Pengangkatan Pejabat kepala Desa 6.Larangan Kepala Desa 7.Pembinaan dan Pengawasan 8.Ketentuan Peralihan 9.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2006 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai peresmian dan pengisian keanggotaan BPD, pemberhentian anggota BPD, persyaratan calon anggota BPD, hak dan kewajiban anggota BPD,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Pada saat Perda ini berlaku, Perda Nomor 36 Tahun 2008 tentang BPD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kelancaran pengelolaan dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu adanya Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Brebes;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Brebes Nomor 076 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran, sumber dan besaran dana, pengorganisasian, mekanisme penyaluran, pencairan, penggunaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2019 (Berita Daerah Nomor 101 Tahun 2019) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Pelaksanaannya di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Alokasi Dana
Desa untuk setiap desa dan pedoman pelaksanaannya di
Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13
Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IV
PENENTUAN BESARAN ALOKASI DANA DESA;
BAB V
PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN APARAT PEMERINTAHAN DESA
DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYARAWATAN DESA(BPD);
BAB VI
PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB VII
PENYALURAN DAN PENCAIRAN;
BAB VIII
PELAKSANAAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IX
PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
ALOKASI DANA DESA;
BAB X
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BABXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Penetapan Kepala Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan UU No. 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 2 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum,
2. Persiapan Pemilihan Kepala Desa
3. Pelaksanaan Pemilihan
4. Penetapan Calon Kepala Desa
5. Tugas, Wewenang, Kewajiban, Hak, Dan Larangan Kepala Desa
6. Pemberhentian Kepala Desa
7. Mekanisme Pengaduan Dan Penyelesaian Masalah
8. Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa
9. Pembinaan Dan Pengawasan Kepala Desa
10. Badan Pemusyawaratan Desa
11. Kedudukan, Fungsi, Wewenang Dan Hak Badan Pemusyawaratan Desa
12. Penetapan, Pelantikan Dan Pemberhentian Anggota BPD
13. Rapat Bpd
14. Mekanisme Pengaduan Dan Penyelesaian Masalah Bpd
15. Ketentuan Pidana
16. Ketentaun Peralihan Dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
99
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 2 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDesaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
Keanggotaan BPD; Peresmian Anggota BPD; Pemberhentian Anggota BPD; Larangan Anggota BPD; Kelembagaan BPD; Penggalian Aspirasi Masyarakat; Menampung Aspirasi Masyarakat; Pengelolaan Aspirasi Masyarakat; Penyaluran Aspirasi Masyarakat; Penyelenggaraan Musyawarah Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
40
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat