Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PERHITUNGAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang No 13 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Air Tanah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1990, UU No.7 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.32 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, PP No.22 Tahun 1982, PP No.27 Tahun 1999, PP No.82 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2008, Kepmen ESDM No.1451.K/10/MEM/2000, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek Pajak, Penetapan Harga Air Baku, Penetapan Faktor Nilai Air, Penetapan Nilai Perolehan Air dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, disebutkan bahwa Penduduk Kabupaten Purbalingga wajib menjadi peserta Jamkesda, dan masyarakat bukan penduduk Kabupaten Purba\ingga dapat menjadi peserta Jamkesda; bahwa agar dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka perlu menetapkan besaran premi bagi peserta Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2012 dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 686/MENKES/SKNl/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012, pengertian Jaminan Kesehatan Daerah, besaran Premi Jaminan Kesehatan dan mulai berlakunya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk
meningkatkan martabatnya menuju terwu.iudnya masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa masih ada masyarakat yang belum mendapatkan
pelayanan jaminan kesehatan, maka perlu adanya tanggung
jawab bersama dari pemerintah daerah dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten
Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah Tk II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah Daerah Provinsi, dan pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2273);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4676);
12. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
18. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengundangan, Pengesahan Dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
19. Permenkes Nomor Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
21. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN
BAB III
KEPESERTAAN
BAB IV
PEMBERI PELAYANAN
BAB V
PENYELENGGARAAN JAMKESDA
BAB VI
PEMBIAYAAN, ALOKASI, PEMANFAATAN DAN JENIS PELAYANAN JAMKESDA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik;
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di S ula w e si;
2. Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; 3. Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ;
4. Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang- undangan ;
5. Undang-undang Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ; ,
6. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat D a e ra h ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; |
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010| tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Keputusan Presiden Nomor 42 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah ‘diubah j dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN ORGANISASI
BAB IV ORGANISASI
BAB V URAIAN TUGAS
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII KEPEGAWAIAN
BAB IX TUNJANGAN, HONORARIUM
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa diperlukan adanya mekanisme pengelolaan keuangan desa yang tertib dan dapat dipertanggungiawabkan; bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Keuangan Desa, sudah tidak relevan lagi dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jcpara Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas Pengelolaan Keuangan Desa
Bab III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
Bab IV Struktur APBDesa
Bab V Penyusunan Rancangan APBDesa
Bab VI Perubahan APBDesa
Bab VII Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Bab VIII Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa
Bab IX Pengelolaan ADD, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Bab X Penggunaan Keuangan Desa
Bab XI Pembinaan, Pengawasan dan Penundaan
Bab XII Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dicabut.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir, dipandang perlu mengatur mengenai teknis pelaksanaan pemanfaatan terumbu karang berbasis masyarakat;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
. Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang
Pengesahan United Nations Convention on Biological
Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
mengenai Keanekaragaman Hayati);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433); Sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Republik
Indonesia tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 84 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4739);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Nomor Republik Indonesi Nomor 4966);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia. Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
10 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang
Konservasi Sumber Daya Ikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4779);
13. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang
Pengelolaan Kawasan Lindung;
14. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.
17./MEN/2008 tentang Kawasan Pesisir dan PulauPulau Kecil;
15. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.02/MEN/2009 tentang Tata Cara Penetapan
Kawasan Konservasi Perairan;
16. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
KEP.38/MEN/2004 tentang Pedoman Umum
Pengelolaan Terumbu Karang;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Sumber daya Pesisir
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 42 Tahun
2007);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun
2011 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2011 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun
2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2011 Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMANFAATAN TERUMBU KARANG
BAB III
PEMANFAATAN BERBASIS MASYARAKAT
BAB IV
PERIZINAN
BAB V
LARANGAN
BAB VI
SANKSI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2012
KETENTUAN JAM KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya mewujudkan kedisplinan Pegawai
Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perIu ketaatan
terhadap ketentuan jam kerja dan daIam upaya menindaklaniuti ketentuan dalam pasal 3
angka 11 Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 Tentang
Peraturan DisipIin Pegawai Negeri Sipil dipandang perIu
adanya Peraturan Bupati tentang Ketentuan Jam Kerja
Pegawai Negeri SipiI dan Non Pegawai Negeri Sipil
di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 Tentang Perimmbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Keputusan Menteri Dalam Negen Nomor 131.14-405 Tahun 2011 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini berisi tentang ketentuan jam kerja bagi pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam upaya mewujudkan kedisplinan Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perIu ketaatan terhadap ketentuan jam kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2012.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2012
pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Ini adalah UU No.8 Tahun 19874 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perda Kab Bone Bolango No.67.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Bone Bolango Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan, Sifat dan Besarnya Pemberian Tambahan Penghasilan, Jenis-Jenis dan Kriteria Penerima Tambahan Penghasilan, Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Tentang Tambahan Penghasilan, Penatausahaan Pertanggungjawaban, Penilaian Kinerja, Ketentuan Tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (3) peraturan menteri pertanian nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011 tentang kebutuhan harga tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2011 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kabupaten, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang disahkan dengan pertauran bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, Permentan No.08/Permentan/SR.140/4/2007, Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007, Permendag No.07/M-DAG/PER/2/2008, Permentan No.28Permentan/SR.130/5/2009, Permentan No.50/Permentan/SR.130/11/2009, Permentan No.32/Permentan/SR.130/4/2010, Kepmen MPP No.634/MPP/Kep/9/2002, Kepmentan No.237/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No.239/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No.465/Kpts/OT.210/7/2006, Perbup Kalbar No.3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, HET Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
Peraturan ini memiliki 10 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat