PERBUP Kab. Sleman No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
petunjuk teknis pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2021/NO.01
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk teknis pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, perlu mengatur tata cara penyaluran, pencairan dan pemanfaatan.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 termasuk di dalamnya tentang ketentuan umum, ruang lingkup petunjuk teknis pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABL'PATEN KEPULAUAN RIAU TAHUN 2005 NOMOR 1 SERI A NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
ABSTRAK:
Sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2006 dan kebijakan umum APBD Tahun 2006 yang yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 30 Juli 2005, perlu menyusun APBD Tahun Anggaran 2006.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1988; UU No.20 Tahun 2000; UU No.34 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; Kepmendagri No.29 Tahun 2002; Perda Kab. Kepri No.2 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD TA 2006 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2006.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Standar Harga/Kualitas Bahan Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa masih terdapat anak di Kabupaten Kubu Raya yang menghadapi masalah dalam berbagai situasi yang perlu mendapat perlindungan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.1 Tahun 1974, UU No.4 Tahun 1979, UU No.23 Tahun 2002, UU No.12 Tahun 2006, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.16 Tahun 2011, UU No.10 Tahun 2012, UU No.11 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.4 Tahun 2006, PP No.37 Tahun 2007, PP No.54 Tahun 2007, Kepres No.36 Tahun 1990, Kepres No.59 Tahun 2002, Kepres No.87 tahun 2002, Kepres No.88 Tahun 2002, Kepres No.77 Tahun 2004, Perpres No.18 Tahun 2014, PermenPPPA No.1 Tahun 2010, PermenPPPA No.11 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Prinsip dan Tujuan; Hak dan Kewajiban Anak; Kedudukan Anak; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Perwalian; Pengangkatan Anak; Kewajiban dan Tanggungjawab; Forum Anak; Kabupaten Layak Anak; Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah; Pembiayaan, Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
Penjelasan sebanyak 5 (lima) hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 1 Tahun 2003
Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Kabupaten Kerinci - Tahun Anggaran 2003
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2003/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 2003; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Permendagri No. 570-360; Kepmendagri No. 94 Tahun 1998; Kepmendagri No. 903-1316; Kepmendagri No. 903-379; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998; Keputusan DPRD Kab. Kerinci No. 1 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, bentuk badan hukum, modal, organ Perumda BPR Bank Pasar, penggunaan laba, kepegawaian, kerjasama, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketetuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai
ABSTRAK:
Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Banggai dalam Kelompok Tinggi maka Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat maka peraturan sebelumnya harus diubah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 7 Tahun 2006 telah diubah dengan Permendagri No. 11 Tahun 2007; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2017; Perbup No. 71 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2019; Perbup No. 53 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mengenai penentuan kemampuan keuangan daerah, peningkatan kinerja,tunjangan reses, besaran tunjangan perumahan wakil ketua dan anggota dan tunjangan transportasi anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat