Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2014

Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup Kode Etik; Kode Etik di LingkunganPemerintah Daerah; Kode Etik di Lingkungan OPD dan Masyarakat; Penegakan Kode Etik; Prosedur Penyampaian Dugaan Pelanggaran; Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan, dan Penjatuhan Putusan; Sanksi Pelanggaran Kode Etik; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2014
Tanggal Berlaku
02 Januari 2014
Sumber
BD.2014/NO.1.SERI.B
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1351 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan