Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Bupati tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, kemudian besaran tarif Retribusi Penjuialan Produksi Usaha Daerah khususnya tarif Bibit Tanaman Hortikultura sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan tarif besaran Retribusi penjualan produksi usaha daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kemudahan berusaha dan peningkatan
investasi di Kabupaten Kudus, serta guna menindaklanjuti Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di
Daerah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Juli 2017
Nomor 500/3231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2017, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15
Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Gangguan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15
Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15
Tahun 2015
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota kepada Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RincianBagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi DaerahsetiapDesa di KabupatenHulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014;PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 20Tahun 2018; Perda Kabupaten HST Nomor 11 Tahun 2016; Perda Kabupaten HST Nomor 10 Tahun 2020; Perbup HST Nomor 63 Tahun 2020.
Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerahyang diberikan pada Desa untuk Tahun Anggaran 2021adalah sebesar Rp. 1.266.545.204,00. Alokasi Bagi Hasil Retribusi Daerah yang diberikan padaDesa untuk Tahun Anggaran 2021adalah sebesarRp. 987.932.923,00. Rincian Besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
18 halaman; Lampiran 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 8 Tahun 2014
PROGRAM DAERAH PEMUTIHAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (PIMB) BAGI BANGUNAN YANG TELAH DIDIRIKAN BUPATI KUANTAN SINGINGI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2010 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Daerah Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (PIMB) Bagi Bangunan yang Telah Didirikan Bupati Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menertibkan bangunan dan
mempercepat proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan
daIam wiIayah Kabupaten Kuantan Singingi dipandang perlu
meIaksanakan Program Pemutihan Izin Mendirikan
Bangunan (PIMB) untuk bangunan yang teIah didirikan
an sesuai dengan ketentuan yang berIaku dan untuk terIaksananya program tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah NasionaI; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 378/KPTS/1987 TanggaI 31 Agustus 1987 tentang Pengesahan 33 Standar Konstruksi Bangunan Indonesia (SKBI), Lampiran Nomor 21 SKBI-1.3.53.1987 tentang Pedoman Mendirikan Bangunan Gedung; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 441/KPTS/1988 Tanggal 10 November 1988 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-275 Tahun 2006 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dalam peraturan ini berisi tentang program daerah Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (PIMB) bagi bangunan yang telah didirikan Bupati Kuantan Singingi dalam rangka menertibkan bangunan dan mempercepat proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2013
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF SERTA TARGET PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan mengoptimalkan pencapaian kinerja dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan pemungutan, tenaga lain dan pihak-pihak lain yang membantu terlaksananya pemungutan, dapat diberikan insentif sebagai tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang brsifat memaksa brdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk kepentingan orang pribadi atau Badan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2013.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2013
-PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI DAN PERATURAN NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI-
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/NO.8, LL Kota Pontianak : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Peraturan Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa menindak lanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.34/1025/SJ tentang Klarifikasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan dalam pasal 158 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Pemerintahan Daerah dilarang melakukan pungutan atau dengan sebutan lain di luar yang telah ditetapkan Undang-Undang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI DAN PERATURAN NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
-PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI DAN PERATURAN NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI-
-
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2018
PERDA Kab. Hulu Sungai Selatan No. 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rsud Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan peningkatan kelas Rumah Sakit dari kelas D Pratama menjadi kelas D dan adanya penambahan jenis pelayanan yang diberikan, maka perlu perlu mengganti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Objek dan Subyek Retribusi, 3. Golongan Retribusi, 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, 5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif, 6. Wilayah Pemungutan, 7. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi, 8. Pelayanan Kesehatan yang Dikenakan Retribusi, 9. Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Jaminan Kesehatan, 10. Kerjasama Pihak Ketiga, 11. Pembinaan dan Pengawasan, 12. Insentif Pemungutan, 13. Ketentuan Penyidikan, 14. Sanksi Administrasi, 15. Ketentuan Pidana, 16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 08 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2012 Nomor 08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya penggunaan telepon seluler sebagai alat telekomunikasi di kalangan masyarakat Halmahera Utara, maka semakin meningkat pula kebutuhan terhadap adanya menara telekomunikasi. Agar pembangunan menara telekomunikasi tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya serta merugikan kepentingan umum, ditinjau dari aspek pemanfaatan ruang, maka perlu diatur dengan suatu produk hukum daerah. Retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebagaimana dimaksud merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang pemungutannya harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Halmaera Utara.
UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkominfo Nomor 02/PER/KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009 No. 07/PRT/2009, No. 19/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009; Permenhub No. 49 Tahun 2000; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Perhubungan No. 10 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perhubungan No. 20 Tahun 2001; Perda No. 9 Tahun 2008 Kab. Halmahera Utara.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembangunan Menara, Penggunaan Menara Bersama, Prinsip-Prinsip Penggunaan Menara Bersama, Ketentuan Perizinan, Hak dan Kewajiban Penyelenggara Menara, Asuransi dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Sewa Menara, Pengawasan dan Pengendalian, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Sanksi Administrasi Perizinan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2012.
41 Halaman, Penjelasan: 7 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat