Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan di Kabupaten Tanah Bumbu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2013/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) merupakan salah satu
upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan
meningkatkan pendapatan masyarakat perdesaan melalui
kegiatan pemberdayaan yang mengikutsertakan secara
aktif seluruh lapisan masyarakat;
bahwa untuk menjamin kelangsungan hidup, kelestarian
dan pengembangan hasil-hasil yang telah dicapai dalam
pembangunan fisik, pemberdayaan sosial dan
pengembangan ekonomi mikro melalui PNPM-MP, perlu
terus diadakan pengawasan, pembinaan dan
perlindungan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
Bupati berkewajiban melakukan pembinaan dan
pengawasan kepada badan pengelola dana masyarakat
yang mendapat fasilitas dari Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia tertanggal 11 Agustus 2006 Nomor:
414.2/1402/PMD perihal Kebijakan Pelestarian Hasil
PPK, ditegaskan agar Pemerintah Daerah lokasi PPK
mengatur perlindungan dan pelestarian PPK serta alokasi
anggaran pembinaan dan pengawasannya dalam bentuk
Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati/Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan
huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan di
Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Memuat Tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan di
Kabupaten Tanah Bumbu, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN; MAKSUD DAN TUJUAN; PERLINDUNGAN HASIL KEGIATAN PNPM-MP; DANA PEMBINAAN; MEKANISME PERLINDUNGAN; MEKANISME PELESTARIAN; ASOSIASI BKAD DAN FORUM UPK; KETENTUAN KHUSUS PERLINDUNGAN
DAN PELESTARIAN DANA BERGULIR; PEMEKARAN WILAYAH KECAMATAN; PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2013.
10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 38 Tahun 2013
BATAS JUMLAH - SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN - UANG PERSEDIAAN - GANTI UANG PERSEDIAAN - TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2013/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP), SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 38 Tahun 2013
Perubahan Kedua Atas Tarif Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan daerah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Jaringannya (Khusus Untuk Tarif Pelayanan Persalinan dan Keluarga Berencana)
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2013/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Tarif Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan daerah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Jaringannya (Khusus Untuk Tarif Pelayanan Persalinan dan Keluarga Berencana)
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri KesehatanNomor: 2562/Menkes/Per/XII/2012, bahwa JaminanPersalinan terhitung sejak tahun 2014 tidak lagi
dianggarkan dalam DIPA Kementerian Kesehatan, danakan diserahkan pembiayaannya kepada masing-masing
daerah;
bahwa untuk melanjutkan Program Jaminan Persalinan di
Kabupaten Hulu Sungai Utara, Dinas Kesehatan telahmengalokasikan anggaran dalam DPA Dinas Kesehatanuntuk pembiayaan jaminan persalinan dimaksud,
berkenaan dengan hal ini maka perlu melakukanpenyesuaian kembali atas tarif retribusi pada pelayananpersalinan dan keluarga berencana;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah danRetribusi Daerah, joncto Pasal 9 ayat (3) Peraturan DaerahNomor 37 Tahun 2011 tentang Retribusi PelayananKesehatan pada Puskesmas dan Jaringannya, penetapanpeninjauan tarif retribusi dapat dilakukan denganPeraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Tarif
Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Diatur DalamPeraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas danJaringannya ( Khusus untuk Tarif Pelayanan Persalinandan Keluarga Berencana)
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1464/Menkes/Per/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 903/Menkes/Per/V/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2562/Menkes/Per/XII/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Kedua atas Tarif Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Diatur DalamPeraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas danJaringannya ( Khusus untuk Tarif Pelayanan Persalinandan Keluarga Berencana).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 51 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penghasilan, Fasilitas, Penghargaan, dan Hak-Hak Lain Bagi Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penghasilan Fasilitas Penghargaan Dan Hak Hak Lain Bagi Kepala Dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 38 Tahun 2013
BATIK MOTIF MINA TANI - PENGGUNAAN PAKAIAN BATIK MOTIF MINA TANI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2013/448
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batik Motif Mina Tani Dan Penggunaan Pakaian Batik Motif Mina Tani
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya mengembangkan dan melestarikan batik khas Kabupaten Pati adalah Batik Mina Tani dan penggunaan Pakaian Batik Motif Mina Tani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batik Motif Mina Tani dan Penggunaan Pakaian Batik Motif Mina Tani.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 6 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pati Nomor 38 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Batik Motif Mina Tani, penggunaan pakaian Batik Motif Mina Tani, Model Batik Motif Mina Tani, dan Jadwal penggunaan Pakaian Dinas Harian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2013.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 38 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota;bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten / Kota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April sampai dengan Juni 2013.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 ;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009 ;23. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011 ;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01/KUM/2013.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2013 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Di Bagi;Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan bPenatausahaan;Penggunaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Pasal 130 ayat (1) dan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaanyang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang anggaran 2014 dan wajib melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik untuk sebagaian/seluruh paket-paket pekerjaan; Pembentukan ULP Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah untuk menyelenggarakan pengadaan barang/jasa Pemerintahan Daearh dan dalam rangka tertib administrasi dan tertib hukum pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Barang/Jasa Pemerintahan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.18 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Tugas Pokok ULP: a. mengkaji ulang Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa bersama PA/KPA atau PPK SKPD; b. menyusun rencana pemilihan Penyedia Barang/Jasa; c. mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di websiten dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan dalam Portal Pengadaan Nasional; d. menilai kualifikasi penyedia barang/jasa melalui prakualifikasi atau pascakualifikasi; e. melakukan evaluasi administrasi, teknis, dan harga terhadap penawaran yang masuk; f. menjawab sanggahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat