Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan taraf hidup menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara; Menindaklanjuti Perahrran Bupati Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Sistem Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah yang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat untuk diberikan penjaminan karena hilangnya beberapa program dari pemerintah pusat ke dalam program Jamkesda, maka Peraturan Bupati ini perlu diperbaharui guna memberikan penjaminan yang maksimal kepada masyarakat; Dalam rangka menqju terintegrasinya penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara perlu adanya persamaan persepsi mengenai kepesertaan, paket layanan, serta sistem dan prosedur pelayanan yang diatur, kewenangan UPTD sebagai pelaksana dan Dinas Kesehatan sebagai fungsi regulator, pengawasan, pengendalian monitoring dan evaluasi regulasi; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara
tentang Sistem Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 8 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007;UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 1996; PP No.105 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007;
Jamkesda sebagai pengembangan dan penyelenggaraan program jaminan kesehatan guna memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan kepada masyarakat. Tujuan diselenggarakannya Jamkesda adalah
memberikan wadah dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan kepada penduduk Kutai Kartanegara untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan jaminan kesehatan, secara terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
Peraturan yang dicabut: Perbup Kukar No.6 Tahun 2012. Peraturan yang diubah: UU No. 32 Tahun 2004.
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan penyelenggaraan Jamkesda diatur lebih lanjut dengan Surat Keputusan Bupati.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Daerah dan Jaminan Kesehatan Temanggung Di Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2014 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Temanggung di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a . bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannnya
Jaminan Kesehatan Nasional maka Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan
Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Daerah
dan Jaminan Kesehatan Temanggung Di Kabupaten
Temanggung perlu disesuaikan sehingga perlu
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Temanggung di
Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 1950;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36
Tahun 2009;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Negara Nomor 101 Tahun
2012;Peraturan Presiden Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 111 Tahun 2013;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
26 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali di
ubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
30 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun
2010;Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah Nomor 441.91/24/2014/4
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini mengatur pelaksanaan kegiatan
pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Temanggung
yang belum memiliki Jaminan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan
Kesehatan Daerah dan Jaminan Kesehatan Temanggung Di
Kabupaten Temanggung (Berita Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun 2013 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2013 Pada Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
dengan berlakunya Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagai acuan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pemanfaatan Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan, Sistem Remunerasi, Pelaksanaan Remunerasi, Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2014/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan Daerah jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu penyesuaian;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah;
8. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan Daerah jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2001 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang ((Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 1); 12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 36);
13. Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2011 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 47);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud diselenggarakannya Program JKRS adalah terwujudnya pemeliharaan kesehatan dengan mutu yang terjamin dan berdampak pada peningkatan status kesehatan masyarakat.
(2) Tujuan diselenggarakannya Program JKRS adalah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat miskin atau tidak mampu.
(3) Program JKRS Sehat diselenggarakan dengan prinsip:
a. layanan kesehatan yang sesuai standar pelayanan kesehatan
b. layanan kesehatan dilakukan dengan prinsip terstruktur,berjenjang, transparansi dan akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 12 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN TORAJA UTARA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA
NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
DI KABUPATEN TORAJA UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, maka perlu melakukan penambahan jaringan untuk pendekatan pelayanan dan menjangkau daerah terpencil yang disesuaikan dengan jumlah penduduk;
b. bahwa Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 4 Tahun
2013 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Toraja Utara, perlu mengalami penambahan jaringan Organisasi Dinas Kesehatan dengan membentuk UPTD Puskesmas dan menetapkan UPTD Puskesmas Rawat Inap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara di Kabupaten Toraja Utara.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok• Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5063};
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perudang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangk.at Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Uta.ra Nomor 5
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Uta.ra (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Uta.ra Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Uta.ra Nomor 8
Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2010 Nomor 8);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 13);
14. Peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas {UPTD) Puskesmas, Pusat Rehabilitasi Kusta, dan Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara (Serita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2012 Nomor 60);
15. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Toraja Utara (Serita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2013 Nomor 4),
PERATURAN SUPATI TENTANG PERUSAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KASUPATEN TORAJA UTARA DI KABUPATEN TORAJA UTARA.
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4
Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2013 Nomor 4) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2
( 1) Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Puskesmas Ke'pe
(21 Dengan terbentuknya UPTD Puskesmas
sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), maka UPTD Puskesmas di Daerah berjumlah 26 (dua puluh enam} yaitu:
a.
b. UPTD
UPTD Puskesmas Rantepao;
Puskesmas Laangtanduk;
c. UPTD Puskesmas Tallunglipu;
d. UPTD Puskesmas Tondon;
e. UPTD Puskesmas Nanggala;
f. UPTD Puskesmas Tikala;
g. UPTD Puskesmas Lempo;
h. UPTD Puskesmas Ta'ba';
1. UPTD Puskesmas Pangala';
J.
k.
1. UPTD
UPTD
UPTD Puskesmas Baruppu';
Puskesmas Rantepangli;
Puskesmas Balusu;
m. UPTD Puskesmas Sa'dan Malimbong
n. UPTD Puskesmas Bangkelekila';
o. UPTD Puskesmas Kapala Pitu;
p. UPTD Puskesmas Sopai;
q. UPTD Puskesmas Pasang;
r. UPTD Puskesmas Buatallulolo;
s. UPTD Puskesmas Tombagkalua';
t. UPTD Puskesmas Buntao';
u. UPTD Puskesmas Rantebua ;
v. UPTD Puskesmas Awan Rantekarua;
w. UPTD Puskesmas Ma'dong
x. UPTD Puskesmas Ranteuma;
y. UPTD Puskesmas Bokin; dan
z. UPTD Puskesmas Ke'pe.
2. Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan satu pasal yakni Pasal 2A, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2A
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan UPTD Puskesmas sebagai UPTD Puskesmas Rawat Inap, yaitu: 1. UPTD Puskesmas Rantepao
2. UPTD Puskesmas Laangtanduk
3. UPTD Puskesmas Tondon
4. UPTD Puskesmas Nanggala
5. UPTD Puskesmas Tikala
6. UPTD Puskesmas Tombangkalua
7. UPTD Puskesmas Rantepangli
8. UPTD Puskesmas Sa'dan Malimbong
9. UPTD Puskesmas Balusu
10. UPTD Puskesmas Pangala
11. UPTD Puskesmas Ta'ba
12. UPTD Puskesmas Lempo
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada ta.nggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati mi dengan penempata.nnya dalam Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemerintah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
a.
b
ahwa
dalam rangka meningkatkan mutu
pelayanan
kesehatan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehat
an
Nasional (JKN), diperlukan dukungan dana untuk
operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerinta
h
Daerah;
b.
bahwa sehubungan dengan telah diterbitkannya Peratu
ran
Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan da
n
Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasiona
l
pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Peme
rintah
Daerah, dalam rangka tertib administrasi pengelolaa
n
keuangan daerah terkait dengan pembayaran dana kapi
tasi
oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik
Pemerintah Daerah, maka perlu diatur pengelolaan da
n
pemanfaatan dana kapitasi bagi fasilitas Kesehatan
Tingkat
Pertama milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1996; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 101 Tahun 2012; Perpres No 12 Tahun 2013; Perpres No 32 Tahun 2014; Permenkes No 71 Tahun 2013; Permenkes No 19 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab.Paneglang No 3 Tahun 2012; Perda Kab Pandeglang No 10 Tahun 2011; Surat Edaran Mendagri No 900/2280/SJ/ Tanggal 5 Mei 2014; Perbup Pandeglang No 14 Tahun 2008; Perbup Pandeglang No 19 Tahun 2008; Perbup Pandeglang No 20 Tahun 2008; Perbup Pandeglang No 7 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa masih ada masyarakat yang belum mendapatkan
pelayanan jaminan kesehatan, maka perlu adanya tanggung
jawab bersama dari pemerintah daerah dan masyarakat;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang -- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
daerah - daerah Tk II di Sulawesi ( Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822), Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah,
pemerintah Daerah Provinsi dan pemerintah Oaearh
Kabupaten/ Kota ( Lembaran Negara RI Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara RI nomor 4737);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2273);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 1 0 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan T anggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4456):
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4676);
12 . Undang -- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4684);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4761);
18. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengundangan, Pengesahan Dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN,
BAB III KEPESERTAAN,
BAB IV PEMBERI PELAYANAN,
BAB V PENYELENGGARAAN JAM KESDA,
BAB VI PEMBIAYAAN, ALOKASI, PEMANFAATAN DAN JENIS PELAYANAN JAM KESDA,
BAB VII KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2014
KEBIJAKAN AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma
Masamba.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah · Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008
tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBIJAKAN AKUNTANSI
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
NOMOR 12 TAHUN 2014
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat