Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.12 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah ada beberapa ketentuan yang perlu ditinjau kembali agar dapat dilaksanakan dengan lebih optimal. Bahwa memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri No : 188.34-9160 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi UU. UU No.19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa. UU No.28 Tahun1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Peraturan Pemerintah No.135 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. Peraturan Menteri Keuangan No.147/PMK.07/2010 tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Perda Kabupaten Semarang No.14 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Kabupaten Semarang No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Semarang No.12 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Semarang No.10 Tahun 2010 tentan Pajak Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan daerah Kabupaten Semarang No.12 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Program Jaminan Persalinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu memberikan pedoman pelaksanaannya; bahwa Pera.turan Bupati Batang Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan PersaJinan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan;
Undang-Undang Nomor 9 Ta.bun 1965; Undang-Undang Nomoc 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran dan tujuan Jampersal, penyelenggara Jampersal, mekanisme pelaksanaan Jampersal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
Peraturan Bupati Batang Nomor 29 Tahun 2016 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara & Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, telah diamanatkan Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal retensi Arsip.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; KEMENDAGRI No. 30 Tahun 1979; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 22 Tahun 2009; Surat Kepala Arsip Nasional No. BPK.03.09/57/2014 tanggal 9 Desember 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; JRA Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 27 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Pemangku Jabatan Struktural Pada Badan Pengelola Keuangan Kab. Aceh Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan. pasal 5. Oanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, perlu menetapkan tugas dan fungsi pemangku jabatan struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 Jo. Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1974; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Penetapan; Badan Pengelola Keuangan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penanaman Jalan dan Sarana Umum
ABSTRAK:
perkembangan pembangunan jalan dan sarana umum di Kabupaten Maros mengalami perkembangan yang signifikan;
pengaturan mengenai pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum, dilakukan untuk memberi kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat dalam memberikan nama jalan dan sarana umum;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Indonesia Nomor 4441);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran. Negara Republik Negara Republik Daerah Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus.
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Pengelompokan Jalan dan Sarana Umum
4. Prinsip Penamaan Jalan dan Sarana Umum
5. Tata Cara Penamaan Jalan dan Sarana Umum
6. Tiang, Papan Nama dan Tulisan
7. Penyidikan
8. Ketentuan Pidana
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konservasi Keaneakragaman Hayati
ABSTRAK:
bahwa guna menjaga keseimbangan ekosistem dan habitat hewan dan tumbuhan sebagai upaya menjamin kelestarian fungsi ekosistem sebagai penyangga kehidupan serta untuk mencegah kepunahan spesies yang disebabkan oleh kerusakan habitat dan pemanfaatan yang tidak terkendali melalui kegiatan konservasi keanekaragaman hayati, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1950, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 2 Tahun 1965, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 4 726);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 1990
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3427);
5. Undang-Undang Nomor 32 Nomor 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nofnor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/ atau Perusakan Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3816);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk Dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5160);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015;
13. Peraturan Presiden 121 Tahun 2012 tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
16. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perencanaan Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-pu.lau Kecil;
17. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 7 Tahun 2008 tentang Kawasan Konservasi di
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 27 Tahun 2008 tentang Kawasan Konservasi Laut Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2008 Nomor 27);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Terumbu Karang
(Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2010 Nomor 8); t·
20. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Situbondo Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 9);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 201'6 Nomor 6);
22. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukari, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo (berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 44);
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pengembangan kegiatan konservasi keanekaragaman hayati di Kabupaten Situbondo; Tujuan Konservasi Keanekaragaman Hayati adalah:
a. melindungi kawasan mangrove dan habitat didalamnya khususnya Burung Blekok;
b. melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi kawasan mangrove;
c. memanfaatkan potensi serta fungsi kawasan mangrove sebagai ekowisata, penelitian dan pengembangan serta pendidikan secara berkelanjutan;
d. meningkatkan pemberdayaan, pelestarian dan peran serta masyarakat sekitar kawasan mangrove.
Konservasi Keanekaragaman Hayati Kawasan berlandaskan pada azas: a. keberlanjutan; b. konsistensi;
c. keterpaduan; d. kepastian hukum; e. kemitraan; f. pemerataan; g. peran serta masyarakat; h. keterbukaan;
i. akuntabilitas; J. keadilan.
Ruang lingkup Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah meliputi Kawasan Mangrove dan Satwa Blekok di Dusun Pesisir Timur Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo sebagai Kampung Blekok;
Konservasi Keanekaragaman Hayati meliputi: a. Perlindungan; b. Pelestariaan; c. Pemanfaatan; dan d. Pengelolaan;
Sistem zonasi mencakup: a. Zona Inti; dan b. Zona Pemanfaatan Terbatas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2017
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS - TUNJANGAN KINERJA - kepala desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/NO. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Tunjangan Kinerja Kepala Desa Kabupaten Pohuwato TA 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk meningkatkan motivasi, prakarsa dan integritas kepala desa dalam aspek pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan program-program pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan desa sehingga perlu di berikan penghargaan dalam bentuk tunjangan kinerja kepala desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999 ; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004 ; UU No.33 Tahun 2004 ; UU No.25 Tahun 2009 ; UU No.12 Tahun 2011 ; UU No.6 Tahun 2014 ; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No.43 Tahun 2014 ; PP No.47 Tahun 2015 ; PEMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang bantuan keuangan khusus tunjangan kinerja kepala desa kabupaten pohuwato tahun anggaran 2017, termasuk di dalamnya mengatur tentang besaran tunjangan kinerja kepala desa, tata cara penyaluran bantuan keuangan khusus, tunjangan kinerja kepala desa, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati No 17 Tahun 2016 tentang Bantuan Khusus Tunjangan Kinerja Kepala Desa Kabupaten Pohuwato TA 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 14 Halaman beserta lampirannya.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Bulik Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan urusan pmerintahan daerah
- Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan untuk Kecamatan.
- Pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat
- Tugas dan Kewenangan Camat
- Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Camat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat