Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION) DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL (DIRECT REIMBURSABLE COST) UNTUK PEKERJAAN JASA KONSULTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan Jasa perencanaan dan pengawasan untuk tenaga ahli (Profesional staf) perlu merubah Peraturan Walikota tentang Besaran Biaya Langsung Personil (Remuneration) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost) untuk konsultansi di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU NO.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP NO.29 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006, Perpres No.16 Tahun 2018, PermenPU No.28/PRT/M/2016, PermenPUPR No.22/PRT/M/2018, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, Perwako No.21 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION) DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL (DIRECT REIMBUSABLE COST) UNTUK PEKERJAAN JASA KONSULTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr TJitrowardojo
Kabupaten Purworejo sebagai Badan Layanan Umum
Daerah dapat memberikan Remunerasi yaitu imbalan
kerja berupa uang yang diberikan dalam komponen
meliputi gaji, honorarium, tunjangan tetap, insentif,
bonus atas prestasi, pesangon, dan atau pensiun;
bahwa Remunerasi sebagaimana dimaksud pada
huruf a diberikan dalam upaya meningkatkan
kinerja, profesionalisme, pelayanan kepada
masyarakat dan kesejahteraan bagi Pejabat Pengelola,
Pegawai, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah dr Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, pemberian Remunerasi
pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan
peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubtik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Remunerasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegewai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pendanaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembagian Remunerasi Jasa Pelayanan Covid-19 Pada Unit Pelayanan Teknis Rumah Sakit Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur sistem pembagian jasa remunerasi pelayanan covid-19 pada Unit Pelayanan Teknis Rumah Sakit Pada Dinas Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pembagian Jasa Remunerasi
Pelayanan Covid-19 pada Unit Pelayanan Teknis Rumah Sakit Pada Dinas Kesehatan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 7 Tahun 2021; Perbup Pasangkayu No. 34 Tahun 2021;
Perbup ini mengatur remunerasi pegawai rumah sakit, yaitu:
1. Asas dan tujuan
2. Kewajiban dan hak
3. Kelompok pendapatan dan pembiayaan
4. Sumber biaya dan gaji/honor
5. Komponen jasa pelayanan dalam tarif rumah sakit
6. Proporsi besaran jasa sarana dan jasa pelayanan
7. Pembagian jasa layanan
8. Pembagian jasa penunjang pelayanan
9. Reward dan tunjangan
10. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara memiliki peranan dan kontribusi nyata dalam efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pada Pemerintah Daerah; bahwa Pemerintah Daerah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, diantaranya melalui pembelanjaan Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa untuk meningkatkan pembelanjaan Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Pemberian Tunjangan Hari Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil.
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
ABSTRAK:
bahwa tambahan penghasilan PNS du lingkungan Pemkab Tegal telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 23 Tahun 2022 tentang tambahan penghasilan PNS di lingkungan Pemkab Tegal; bahwa guna menciptakan ras akeadilan bagi PNS maka penetapan besaran tamabhan penghasilan Pegawai bagi jabatan fungsional yang disetarakan disamakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya; bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang perubahan atas Perbup Tegal No 23 Tahun 2022 tentang tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; Uu No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Perpres No 52 Tahun 2009; PP No 94 Tahun 2021; Perka BKN No 21 Tahun 2010; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 27 Tahun 2021; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 54 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan ayat (5a) Pasal 13, dan perubahan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2022.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 23 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 24 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD/2022/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 070 tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Pembayaran;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 24 Tahun 2015
TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta tertibnya pelaksanaan perjalanan dinas, perlu mengatur tata cara dan menetapkan standar satuan biaya perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2016;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2016;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4417), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negei Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016;
18. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2016;
20. Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton;
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PRINSIP PERJALANAN DINAS
BAB III: PERJALANAN DINAS
BAB IV: KOMPONEN BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB V: PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH
BAB VI: PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH DALAM PROVINSI
BAB VII: PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH LUAR PROVINSI
BAB VIII: PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
BAB IX: PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA
BAB X: PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XI: KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Bupati Buton Nomor 24 Tahun 2014
Perihal: Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015
-
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 24 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Ciamis No. 18 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
petunjuk - teknis - pelaksanaan - pemberian - tunjangan - hari - raya - dan - gaji - ketiga - belas - kepada - aparatur - negara - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - ciamis - tahun - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2022/ No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022; maka perlu mengatur Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022 Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022, yang ditetapkan dengan peraturan bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 , Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 119 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberpa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 23 Tahun 2022.
Proses Penerbitan dan pengajuan SPP, SPM dan SP2D Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendanaan pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat