Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pembangunan Kota Kediri TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri maka perlu adanya pedoman umum pelaksanaan pembangunan Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pembangunan Kota Kediri Tahun Anggaran 2016.
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
5. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
07/PRT/M/2011 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :14/PRT/M/2013;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengumuman Pengadaan Barang/Jasa di Surat Kabar.
Pedoman Umum Pelaksanaan Pembangunan Kota Kediri yang selanjutnya disebut Pedoman Umum adalah pedoman yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kediri pada Tahun Anggaran 2016.
Maksud Penyusunan Pedoman Umum ini untuk mempermudah SKPD agar secara umum pembangunan semua unit kerja dilingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 pelaksanaannya dapat semakin akuntabel, terarah sesuai dengan norma Peraturan Perundangan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
81 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA METRO TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar Penyusunan KUA-PPAS;
b. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Walikota Metro Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2016-2021, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun
dokumen perencanaan tahunan sebagai pelaksanaan dokumen perencanaan menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Metro Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
13. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Metro
Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 9)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYUSUNAN RKPD KOTA METRO TAHUN 2021
- RKPD Kota Metro Tahun 2021 merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Metro
Tahun 2016-2021.
- RKPD Kota Metro Tahun 2021 memuat:
a. Kondisi umum daerah
b. Rancangan kerangka ekonomi daerah;
c. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah;
d. Arah kebijakan pembangunan;
e. Rencana kerja dan pendanaan untuk batas waktu 1 (satu) tahun;
f. Kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
-
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 285
dan Pasal 286 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);Undang-Undang Nomor 1 Tahun Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahutt 2019 tentang- Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2005 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahuun 2017 Nomor 5)
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 4); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 5);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2019
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2021
ABSTRAK:
Untuk mengwujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan bersinergi dengan perencanaan pembangunan nasional dan pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 1 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2020; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA PROVINSI SUMATERA UATARA No. 12 Tahun 2008; PERDA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI No. 5 Tahun 2011; PERDA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI No. 12 Tahun 2013; PERDA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI No. 5 Tahun 2015; PERDA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI No. 1 Tahun 2016; PERDA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI No. 6 Tahun 2016; PERBUB SERDANG BEDAGAI No. 38 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2005-2021 dan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah serta pedoman penyusunan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara, rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021 serta berfungsi sebagai dasar acuan dalam penyusunan program kegiatan tahunan yang dibiayai dengan anggaran pemerintah derah kabupaten, anggaran pemerintah provinsi, anggaran pemerintah pusat dan pihak swasta serta swadaya masyarakat Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penetapannya dalam Berita Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan BAB VII Paragraf 6
Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangungan Daerah, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008 ; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19
Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
22/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
741/MENKES/PER/VII/ 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
15/MEN/X/2010; Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor
22/PER/M.Kominfo/12/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional Nomor: 55/Hk-010/B5/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT.140/12/ 2010; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
106/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun
2014.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017. Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017 memuat
rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas
pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya,
baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah
maupun yang ditempuh dengan mendorong Partisipasi
masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penilaian kinerja dan pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya secara berkeadilan, terukur, dan berorientasi pada pencapaian target kinerja, dipandang perlu mengatur sistem penilaian kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; uu No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Permen PANRB No. 63 Tahun 2011; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permen PANRB No. 34 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permen PANRB No. 11 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur 29 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Program E-Kinerja; BAB III Peserta Program E-Kinerja; BAB IV Penginputan E-Kinerja; BAB V Penilaian; BAB VI; Mekanisme Penilaian Program E-Kinerja; BAB VII Tambahan Penghasilan; BAB VIII Keberatan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta
Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, maka
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Kolaka Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan untuk
menyesuaikan perubahan regulasi peraturan perundangundangan pada tahun berjalan;
b. bahwa berkenaan dengan perkembangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu dilakukan perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
5. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 201);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta
Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 27 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa dalam rangka menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun 2019;
c. bahwa perkembangan kerangka ekonomi daerah dan dinamika kondisi sosial masyarakat di Sulawesi Tengah tidak sesuai lagi dengan kondisi sebagaimana dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019 dan untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, perlu melakukan perubahan Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara – Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan – Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 26, LL SETKAB : 4 HLM.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat