Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyerahan kewenangan perpanjangan izin mnempekerjakan tenaga kerja asing kepada pemerintah kabupaten, untuk itu perlu diatur tata cara perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Pcraturan Dacrah Kal>upalcn Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Dengan Sistematika; Ketentuan umum;Pengawasan; Pencabutan Izin; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 37 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 54 .Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 14 ayat (1),
Pemerintah Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa yang dapat memberikan
pelayanan/pembinaan dibidang pengadaan barang/jasa;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan pengadaan
barang/jasa secara terpadu, perlu membentuk Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun
2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2012
tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
dan Angka Kreditnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 124);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Keija Sekretariat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2009 Nomor 8);
15. Peraturan Walikota Kendari Nomor 18 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah
Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 18);
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit
Layanan Pengadaan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2013.
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATACARA PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DAN/ATAU PEMELIHARAAN BASIS DATA SISTEM MANAJEMEN INFORMASI OBJEK PAJAK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di Lingkungan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pengelolaan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan status Badan Layanan Umum Daerah
Penuh, yang dalam pengelolaan keuangannya diberikan fleksibilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka menjalankan status sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau, perlu mengatur Besaran Tarif Pengelolaan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka dipandang perlu untuk menetapkan Tarif Pengelolaan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tarif Pengelolaan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1165/MENKES/SK/X/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tarif Pengelolaan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau Dengan sistematika; Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Perhitungan Dan Penetapan Tarif; Prinsip, Besaran Tarif Dan Pengelolaan Yang Dikenakan Tarif; Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran; Penggunaan Tarif Pengelolaan; Perubahan Tarif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI PEJABAT PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan koordinasi terkait tugas
dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di
daerah untuk lebih menumbuhkembangkan prakarsa-prakarsa
dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta
pelayanan masyarakat mulai dari perencanaan sampai dengan
pelaksanaannya dengan dasar kebersamaan, berwawasan, terarah
dan terpadu, maka perlu mengatur Mekanisme Pelaksanaan Rapat
Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Mekanisme Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-
Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2012 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23);
9. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 06 Tahun 2013 tentang
Fungsi Koordinasi Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan terhadap Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal
Di daerah diLingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Lampung
Selatan Nomor 35 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan bersama mencakup tentang : Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Materi, Pelaksanaan Rapat Koordinasi, Pengendalian dan Pelaporan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat