Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tarif Pengelolaan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau Dengan sistematika; Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Perhitungan Dan Penetapan Tarif; Prinsip, Besaran Tarif Dan Pengelolaan Yang Dikenakan Tarif; Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran; Penggunaan Tarif Pengelolaan; Perubahan Tarif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat