Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Budaya Integritas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih perlu dibangun dan diterapkan budaya integritas terhadap penyelenggara pemerintahan daerah dan aparatur sipil negara; bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, menegaskan perlunya dibangun dan dikembangkan Budaya Integritas di kalangan Penyelenggara Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Budaya Integritas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 67 Tahun 19S8; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Budaya Integritas, berisi tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Asas Dan Prinsip Pembangunan Budaya Integritas; Komite Integritas; Pembangunan Budaya Integritas; Pemetaan Komponen Pembangunan Budaya Integritas; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Penganggaran; Ketentuan Lainnya; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Budaya Integritas
ABSTRAK:
Bahwa integritas adalah keselarasan pikiran, perasaan, ucapan dan tindakannya dengan nilai-nilai universal (hati nurani). Bahwa Pemerintah Kota Palembang, berkomitmen mengimplementasikan budaya integritas dalam pencapaian visium Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Budaya Integritas.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2018; PermenPANRB 52 Tahun 2014; PermenPANRB No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, komite integritas, tunas integritas, pembangunan budaya integritas,kompetensi dan penghargaan kinerja, lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 48, BD.2018/NO.408, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 12 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pejabat/Pegawai Negeri Sipil/ ASN Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang. Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.386, TLD NO.386
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penegakan hukum di Daerah telah diatur keberadaan dan kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Lampung Barat;
b. bahwa dengan adanya perkembangan Peraturan Perundang-undangan serta guna mengoptimalkan kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009
12. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009
13. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang PPNS yang meliputi tujuan, kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenang, hak dan kewajiban, pengangkatan, pelantikan, mutasi dan pemberhentian PPNS, kartu tanda pengenal, kode etik PPNS, pelaksanaan penyidikan, sekretariat PPNS, pakaian seragam dan atribut PPNS, pendidikan dan pelatihan, pembinaan dan pengawasan, kerjasama, pembiayaan, dan sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
13 hlm, Penjelasan 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya good goverment atau Kepemerintahan yang baik, salah satu pilar utamanya adalah melalui penerapan prinsip transparansi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.7 Tahun 1971, UU No.8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1992, UU No.9 Tahun 1998, UU No.28 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.68 Tahun 1999, PP No.69 Tahun 1996, PP No.20 Tahun 2001, Kepres No.74 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Kewajiban Badan Publik, Hak Dan Kewajiban Pengguna Informasi Publik, Prosedur Memperoleh Informasi, Komisi Transparansi, Tata Cara Penyelesaian Sengketa, Anggaran Biaya dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2024
PENDIDIKAN - ANTI KORUPSI - SATUAN PENDIDIKAN - ASN
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BD 2024/5
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik dan aparatur sipil negara agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rangka keberlangsungan kesejahteraan bangsa, perlu dilakukan penguatan karakter generasi muda dan aparatur sipil negara yang berintegritas dan bermoral antikorupsi melalui implementasi pendidikan antikorupsi. Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan implementasi pendidikan antikorupsi oleh Pemerintah Daerah, perlu disusun peraturan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; Perpres No. 87 Tahun 2017; Permendikbud No. 23 Tahun 2015; Permendikbud No. 20 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan; 3. Kerja Sama; 4. Penghargaan; 5. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan tidak pidana korupsi,
penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan
Pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah diperlukan peran
serta seluruh Aparatur Sipil Negera untuk aktif memberikan
pelaporan atas tindakan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, agar pelaporan Aparatur Sipil Negara atas
terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bertanggungjawab
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistle
Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Jenis Pelanggaran, Hak dan Kewajiban Pelapor, Hak dan Kewajiban Terlapor, Mekanisme Pelaporan Pelanggaran, Struktur dan Tugas UP3, Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2023
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 12 Tahun 2024 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 Nomor 35)
Mencabut
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 63 Tahun 2022 tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, perlu dirumuskan suatu perencanaan pembinaan dan pengawasan yang efektif sesuai program strategis Daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dalam pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 88 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023.
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan sebagai dasar Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, meliputi:
a. fokus dan sasaran pengawasan umum;
b. fokus dan sasaran pengawasan teknis;
c. fokus dan sasaran pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah;
d. kinerja rutin pengawasan;
e. pengawasan prioritas nasional dan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyampaian laporan harta kekayaan merupakan
kewajiban setiap Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil
Negara dalam mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan
nepotisme; bahwa untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan
ketepatan dan daya guna terkait dengan laporan harta
kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil
Negara, perlu disusun pengaturan laporan harta kekayaan
di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, LHKPN, SPT Tahunan, Pengawasan, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/4 Tahun 2018, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/3 Tahun 2019 dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/1 Tahun 2020 dicabut.
9 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membangun perilaku dan budaya antia korupsi diperlukan upaya menanamkan nilai-nilai jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, peduli, pekerja keras, mandiri dan sederhana melalui Pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan; bahwa pendidikan anti korupsi pada satuan Pendidikan dilaksanakan untuk membantu pengoptimalan upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam pencegahan tindak pidana korupsi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pendidikan anti korupsi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur dalam Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat