Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini, sebagai berikut: a. lingkup dan batasan pengaduan; b. mekanisme penanganan pengaduan; c. tindak lanjut pengaduan; d. penyusunan laporan hasil audit investigasi; dan e. hak pelapor (Whistleblower) dan hak terlapor
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat