Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/No.28 Seri A Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Perimbangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung, meningkatkan, memperlancar
penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan serta
pemberdayaan masyarakat di desa, dipandang perlu memberikan dana
perimbangan desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintaah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 tahun 2003.
Peraturan ini mengatur tentang dana pemberian pemerintah daerah kepada desa yang sumbernya berasal dari bagian penerimaan pajak, retribusi daerah tertentu dan bagian dari dana perimbangaan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh daerah serta bagi hasil pajak propinsi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, BD.2002/Seri D No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya memenuhi tuntutan pelayanan kepada masyarakat di tingkat Desa, dipandang perlu adanya peran serta masyarakat di dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa; bahwa agar peran masyarakat sebagaimana dimaksud, dapat lebih berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu adanya suatu wadah bagi masyarakat untuk menjalankan perannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, untuk Kabupaten Klaten telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan pemerintah Nomor 76 Tahun 20201 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2000 tentang Badan perwakilan Desa dipandang tidak sesuai lagi, dan oleh karena itu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan Peraturan Daerah baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c dan d serta dengan mengacu pada Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Badan Perwakilan Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Perwakilan Desa (BPD), yang meliputi pembentukan BPD, kedudukan, tugas dan fungsi BPD, hak kewajiban dan larangan serta rapat-rapat BPD. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2000 dicabut.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2000
perda - KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2000/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang pelaksanaan tugas -
Pemerintahan Desa, perlu diatur tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangka.t Desa; bahwa untuk mengatur sebagaimana dimaksud tersebut di atas perlu di tetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor ; 02/KTPS-DPRD/1999
Kedudukan Kepala Desa Dan Perangkat Desa; Jenis Penghasilan Dan TunJangan Yang Dapat Diberikan Kepada Kepala Desa Dan Perangkat Desa; Sumber Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa; Pelaksanaan, Penentuan Besarnya Dan Pembebanan Pemberian Penghasilan Dan Tunjangan; Ketentuan Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2000.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat, maka setiap Desa perlu
menyusun rencana operasional tahunan dari
program .Pemerintahan dan Pembangunan Desa
yang dijabarkan dan diterjemahkan dalam angkaangka rupiah dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwn berdasarknn Pasal 107 Undang-undang
Nontor 22 1llhun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah dan P.c1sal 64 Keputusan Menteri Dalam
Negcri Nomor 64 'Ihhun 1999 Tentang Pedoman
Unnun Pengaturan Mengenai Desa, pengaturan
1nengcnai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyusunan Dan Penetapan APB Desa, prinsip anggaran, tata usaha keuangan desa, mekanisme dan bentuk pertanggungjawaban keuangan desa, mekanisme pegawasan pelaksanaan APBDes, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2000.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
ba.hwa guna. mendukung ke lancaran dan pembiay aan penyelenggaraan Pemerintahan
Desa perlu diatur mengenai Sumber Pendapatan Desa; bahwa guna maksud tersebut huruf a perlu
ditetafkan dengan Peraturan Daerah .
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63
Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor ; 02/KTPS-DPRD/1999
Jenis Kekayaan Desa Dan Sumber Pendapatan Desa; Pengurusan Dan Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa; Pengembangan Dan Pengawasan Sumber-Sumber Pendapatan Desa; Pengaturan Mengenai Pungutan Desa, Swadaya; Partisipasi Dan Gotong Royong; Pengelolaan, Pengadaan, Perolehan, Pengembangan Status Hukum Dan Admnistrasi Kekayaan Desa; Pengaturan, Pelimpahan Atau Peralihan Fungsi Kekayaan Desa; Pengawasan Dan Pengendalian Kekayaan Desa; Pemberdayaan Potensi Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Desa; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2000.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2000
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ADAT DI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan desa adat di Bali dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan dan manfaat untuk krama Desa Adat, serta taat pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka
Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019
Keputusan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Adat di Bali,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali
-
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2022
pembagiam alokasi sementara dana bagi hasil tembakau di provinsi gorontalo tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2022/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 66A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai bahwa pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dilakukan dengan persetujuan menteri.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang undang anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2022; Peraturan Menteri Keuangan RI No. 7/PMK.07/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang peraturan gubernur tentang pembagian alokasi sementara dana bagi hasil cukai hasil tembakau di provinsi gorontalo tahun anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat