PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 21.670 peraturan dalam 0,07 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2019
Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga di Kabupaten Sukoharjo

Pariwisata dan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2000
Perubahan Atas Perda Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan di Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan

Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihn di Perda Tingkat II Asahan dinyatakan dicahut dan tidak berlaku lag].
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Retribusi Pelayanan Pasar

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2018
Perubahan Tarif Retribusi Kendaraan Bermotor Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 8 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 8 Tahun 2015
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Pajak dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan