Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN PERTOKOAN
DI WILAYAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa peninjauan tarif dilakukan dengan
memperhatikan indeks harga-harga dan perkembangan
perekonomian;
c. bahwa Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan telah
ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 08 Tahun 2011, sehingga dipandang
perlu untuk melakukan peninjauan tarif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi
Pasar Grosir dan Pertokoan di Wilayah Kabupaten
Pringsewu;
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5145);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010
Nomor 04) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
Nomor 11 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 11);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 08
Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan
Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2011 Nomor 08);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
3. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah telah ditetapkan berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Barito Utara serta dengan memperhatikan perkembangan
perekonomian maka Peraturan Daerah perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1977; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1977; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara
Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor
1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Barito Utara Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 3) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara
Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor
1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Barito Utara Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 3) diubah
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomro 63 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah selain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan belum adanya pengaturan terkait pendataan, pengawasan dan sanksi bagi petugas pemungut pajak daerah maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Selain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat
Paksa. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Dan Penetapan Besarnya Penghapusan. Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Selain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
PERATURAN BUPATI BANJARNEGARA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 63 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SELAIN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Untuk melaksanakan peningkatan dan pengelolaan serta pemanfaatan kekayaan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong perlu dilakukan penatausahaan dan pemungutan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah kepada orang atau badan yang memanfaatkan kekayaan daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2010.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 8 Tahun 1981
3. UU Nomor 9 Tahun 1990
4. UU Nomor 39 Tahun 2003
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 28 Tahun 2009
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Materi Pokok :
Menetapkan perubahan lampiran peraturan bupati Lebong Nomor 21 Tahun 2012 tentang petunjuk Pelaksanaan retribusi pemakaian kekayaan daerah kabupaten lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah
Raga di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa tarif Retribusi tempat rekreasi dan olah raga yang
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
perekonomian masyarakat sehingga perlu dilakukan
perubahan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perubahan
tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah
Raga di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 253);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Struktur dan besarnya Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
yang tercantum dalam Lampiran XIII Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihn di Perda Tingkat II Asahan dinyatakan dicahut dan tidak berlaku lag].
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan di Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dalam pemanfaatan fasilitas pasar guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu diatur dan dipungut Retribusi pengelolaan Pasar;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pasar merupakan jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan pengaturannya diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buton Selatan tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
3. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2104 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Negara dan Berita Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukut Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif
Bab VI Struktur dan Besarnya Tarif
Bab VII Wilayah Pemungutan
Bab VIII Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Sanksi Administrasi
Bab XI Tata Cara Pembayaran
Bab XII Keberatan
Bab XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XIV Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XV Kadaluwarsa Penagihan
Bab XVI Pemeriksaan
Bab XVII Pemanfaatan
Bab XVIII Insentif Pemungutan
Bab XIX Penyidikan
Bab XX Ketentuan Pidana
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Kendaraan Bermotor Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, fasilitas, dan belanja operasional pengujian kendaraan bermotor dan tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, fasilitas, dan belanja operasional pengujian kendaraan bermotor
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan ini memuat perubahan pada ketentuan pasal 28 ayat 2 Perda No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi JAsa Umum sehingga terdapat struktur dan besaran tarif retribusi yang baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
PEraturan ini mengubah psal 28 ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pungutan retribusi daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya yang tinggi, perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
Bahwa struktur dan tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan tertentu sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Muaro Jambi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penambahan objek retribusi.
Pasal 16 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) huruf b dan huruf c; Pasal 7 ayat (1); Pasal 8 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9) dan ayat (10); Pasal 14 ayat (2) dan ayat (4); Pasal 15 ayat (2) huruf b.
Menyisipkan 8 (delapan) ayat di antara Pasal 8 ayat (4) dan ayat (5), yakni ayat (4)a, ayat (4)b, ayat (4)c, ayat (4)d, ayat (4)e, ayat (4)f, ayat (4)g dan ayat (4)h.
Menghapus ketentuan Pasal 8 ayat (5).
7 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat