Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2019/No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kaligangsa
ABSTRAK:
a.
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Kaligangsa sebagai fasilitas kesehatan milik
Pemerintah Kota Tegal yang memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, mem iliki peranan strategis
dalam meningkatkan kesehatan masyarakat guna
memajukan kesejahteraan umum;
b.
bahwa
untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Kaligangsa , perlu me netapkan Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kaligangsa.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4431);
7.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);9.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);14.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
15.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
19.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 2).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi :
a. Pola Tata Kelola BLUD.
b. Renstra.
c. Sumber Pendapatan dan Alokasi Pendapatan.
d. Pelaksanaan Anggaran.
e. Pengelolaan Barang dan Jasa.
f. Piutang dan Utang BLUD.
g. Kerjasama.
h. Investasi.
i. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.
j. Defisit Anggaran.
k. Remunerasi.
l. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Non PNS.
m. Penyelesaian Kerugian.
n. Pelaporan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 3);
b. Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 11);
c. Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 12); dan d. Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
sepanjang mengenai Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kaligangsa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Sabang
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas pemberian bantuan pendidikan kepada mahasiswa Sabang, perlu mengatur pedoman penyaluran bantuan pendidikan bagi mahasiswa Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Pemberian Bnatuan Pendidikan; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2019
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten banyuwangi tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019 serta menindaklanjuti ketentuan dalam pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 57 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019 dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 36. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019; 37. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019; 38. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 57 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2019
PERBUP Kab. Balangan No. 10 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara, Keuangan, Non Keuangan Dan Non Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan Arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada sernua organisasi kearsipan baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan khususnya Arsip Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara, Keuangan, Non Keuangan Dan Non Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu mengatur pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip Pasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat
Negara, Keuangan, Non Keuangan dan Non Kepegawaian;
bahwa Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara, Keuangan, Non Keuangan dan Non Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor: B-PK.02.09/ 141/2018, hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat
Negara, Keuangan, Non Keuangan dan Non
Kepegawaian di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nornor 28 Tahun 2012; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nornor 16 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nornor 12 Tahun
2009 ; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun
2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Repala Arsip Nasional Nomor 48 Tahun
2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara, Keuangan, Non Keuangan Dan Non Kepegawaian, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Pejabat Negara, Keuangan, Non Keuangan Dan Non Kepegawaian;
3. Tata Cara Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Pejabat Negara, Keuangan, Non Keuangan Dan Non Kepegawaian
4. Penyusutan Arsip;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Pada saat peraturan ini berlaku, maka:
1. Peraturan Bupati Balangan Nomor 6 tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2. Peraturan Bupati Balangan Nomor 10 tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
85 halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 13, BN.2019/No.1164, jdih.kemendesa.go.id : 25 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Dalam Pelaksanaan Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Rampa, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 15 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Rampa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 70 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Dirgahayu dengan Desa Rampa serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada Desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 13, Bn. 2019 No. 1161, www. peraturan.go.id
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Jadwal Retensi Arsip
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib pelaksanaan
penyusutan arsip yang sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan organisasi perlu dilakukan pemberdayaan
arsip dalam pelaksanaan tugas Badan Informasi
Geospasial secara efektif dan efisien;
b. bahwa Badan Informasi Geospasial wajib memiliki Jadwal
Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Kepala Badan
Informasi Geospasial setelah mendapat persetujuan
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana
diatur dalam Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Jadwal
Retensi Arsip;
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
2. Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan
Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 144) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 255);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
4. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Informasi Geospasial sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Kepala Badan
Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Informasi Geospasial;
5. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4
Tahun 2012 tentang Balai Pendidikan dan Pelatihan
Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 4 Tahun 2012 tentang Balai
Pendidikan dan Pelatihan Geospasial;
6. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5
Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk
Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2013
tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan
Jasa dan Produk Geospasial;
Jadwal retensi arsip yang memuat jenis arsip, jangka waktu penyimpanan arsip, keterangan
CATATAN:
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
114 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Kepada Pendidikan Anak Usia Dini Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan serta dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan mutu pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini Swasta, Kabupaten Semarang memperoleh bantuan keuangan bidang pendidikan yang dialokasikan unutk Bantuan Opearsional Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini Swasta Tahun 2019;
b. bahwa agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaanya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Kepada Pendidikan Anak Usia Dini Swasta di Kabupaten Semarang Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Peraturan Bupati Semarang Nomor
118 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan penggunaan dana alokasi nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan kepada anak usia dini swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERDAYAAN WIRAUSAHA
ABSTRAK:
-bahwa wirausaha dari kelompok masyarakat memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan;
-bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016- 2021 perlu dilakukan pemberdayaan terhadap pelaku wirausaha melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktifitas, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, serta jaringan usaha dan pemasaran
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keciua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagai mana telah diubah terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; . Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 10
Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015;
PEMBERDAYAAN WIRAUSAHA ; TERDIRI DARI VI BAB DAN 25 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT
1. KETENTUAN UMUM;
2. PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN;
3. PEMBERDAYAAN WIRAUSAHA;
4. FASILITASI PEMBIYAAN;
5; PENDAMPINGAN WIRAUSAHA;
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat