PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SEKOLAH NEGERI KOTA MATARAM
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan KEDUA Atas Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Di Sekolah Negeri Kota Mataram
ABSTRAK:
a. bahwa Tambahan Penghasilan diberikan kepada Guru dan
Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil dalam rangka
meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan kesejahteraan yang
layak;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemberian tambahan
penghasilan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai
Negeri Sipil di Sekolah Negeri Kota Mataram, maka Peraturan
Walikota Nomor : 68 Tahun 2016 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan
Non Pegawai Negeri Sipil Di Sekolah Negeri Kota Mataram,
perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Nomor : 68 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai
Negeri Sipil Di Sekolah Negeri Kota Mataram;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Mataram (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3531);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6058;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Mataram (Lembaran Daerah Kota Mataram Tahun 2016 Nomor
1 Seri D);
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Mataram
Tahun 2019 Nomor 3 Seri E);
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SEKOLAH NEGERI KOTA MATARAM. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR : 68 TAHUN 2016
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kab jombang Tahun 2019 No 24/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan PemKab Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang;
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.90 Tahun 2019 Ttg Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa terdapat ketentuan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Tua Bagi Lurah Desa Dan Pamong Desa Yang Telah Purna Tugas di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan merupakan Desa Karangkopek yaitu tidak memiliki Tanah Desa yang dipergunakan sebagai Pengarem-arem bagi Lurah Desa dan Pamong Desa yang telah purna tugas, bahwa Lurah Desa dan Pamong Desa di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan yang telah purna tugas, perlu diberikan Tunjangan Hari Tua sebagai pengganti Pengarem-arem dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019.
Materi pokok : Pemberian Tunjangan Hari Tua dan mekanisme pembayaran Tunjangan Hari Tua.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
Perbup Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan.
UU Nomor 29 Tahun 1959;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 18 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Perda Nomor 4 Tahun 2017.
Ketentuan dalam Pasal 2 Perbup Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Perbup ini merupakan perubahan atas Perbup Nomor 30 Tahun 2017.
2 Pasal (3 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Kesejahteraan Bagi Kepala Satuan pendidikan Formal dan Guru Negeri yang Belum Bersertifikat di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, Guru
dan Kepala Sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab
yang besar dalam meningkatkan mutu pendidikan di
daerah;
b. bahwa guna mendukung upaya pencapaian pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab dimaksud, perlu diberikan
tambahan perbaikan kesejahteraan kepada Guru dan
Kepala Sekolah sebagai bentuk penghargaan atas beban
kerjanya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kriteria penerima Tambahan Perbaikan Kesejahteraan adalah :
a. Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat dalam jabatan
Kepala Sekolah sesuai jenjangnya berdasarkan Keputusan
Bupati; atau
b. Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan
fungsional Guru dan belum mendapatkan tunjangan
profesi, yang mengajar di Taman Kanak-Kanak Negeri,
Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri
dan Satuan Pendidikan Dasar Terpadu Negeri (SD-SMP
Satu Atap).
Bukti pertanggungjawaban pemberian Tambahan Perbaikan
Kesejahteraan, meliputi bukti transfer dana ke rekening
penerima dari Bank Jateng/BPKAD.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan
kewenangannya melakukan monitoring dan evaluasi atas
aktifitas yang dilakukan oleh penerima sesuai dengan
tanggung jawabnya.
Pemberian Tambahan Perbaikan Kesejahteraan diberikan mulai
bulan Mei 2020 yang diterimakan pada bulan Juni 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negera di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan dibentuk untuk upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon PNS dI Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup Dan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas, Pembayaran Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas, Pengendalian internail.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permensos No. 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
Permensos No. 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 34 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
Mencabut :
PP No. 9 Tahun 1974 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1966 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia
PP No. 3 Tahun 1966 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1977.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat