Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 21, BN.2015/NO.1505, jdih.lkpp.go.id : 4 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Harmonisasi Standar Dokumen Pengadaan untuk Pekerjaan Konstruksi Melalui Pelelangan Umum/Pemilihan Langsung dengan Pascakualifikasi Metode Satu Sampul (National Competitive Bidding/NCB) dengan Sumber Dana dari Bank Dunia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 21 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran daging hewan ternak yang dikonsumsi oleh masyarakat, maka pemerintah daerah menyediakan fasilitas pelayanan rumah potong hewan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413/Kpts/TN/310/1992 Tahun 1992; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 306/Kpts/TN/330/9/1994 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Instruksi Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 1979 dan Nomor 05/Ins/UM/3/1979; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi Rumah Potong Hewan. Setiap hewan ternak sebelum dipotong harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya (ante mortem) oleh petugas pemeriksa yang berwenang, setelah pemiliknya menunjukkan surat keterangan yang sah. Obyek retribusi adalah pelayanan fasilitas dan atau pelayanan jasa pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dan atau sesudah dipotong yang disediakan dan atau dikelola oleh Rumah Potong Hewan. Subyek retribusi adalah setiap orang atau badan yang mendapatkan pelayanan fasilitas dan atau jasa pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dan atau sesudah dipotong yang disediakan oleh Rumah Potong Hutan. Wajib retribusi adalah orang pribadi atau badan yang diwajibkan melakukan pembayaran atas pelayanan fasilitas dan atau jasa pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dan atau sesudah dipotong yang diperoleh dari Rumah Potong Hewan. Struktur dan besarnya tarif retribusi rumah potong hewan tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 % (dua persen) sebulan dari retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan STRD. Pembayaran retribusi daerah dilakukan di kas daerah atau ditempat lain yang ditetapkan oleh Bupati sesuai waktu yang ditentukan dengan menggunakan SKRD, atau dokumen lain yang dipersamakan. Dalam hal pembayaran dilakukan ditempat lain yang ditetapkan oleh Bupati, maka hasil penerimaan retribusi daerah harus disetor ke kas daerah selambat-lambatnya 1 x 24 jam atau dalam waktu yang ditentukan oleh Bupati. Wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah dipidana dengan pidana kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda sebanyak-banyaknya 3 (tiga) kali retribusi terutang yang tidak atau kurang bayar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Tata cara dan ketentuan pemeriksaan dan pemotongan hewan ternak serta pemeriksaan daging serta hasil ikutannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 21 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 201
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015,
yang mengakibatkan penambahan pagu Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, maka perlu melakukan penyesuaian dan
perubahan besaran pagu Dana Desa;
b. bahwa untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan
penyaluran anggaran transfer ke daerah khususnya
Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015 dan
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara;
c. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas
anggaran belanja, perlu dilakukan pergeseran anggaran
antar rincian objek belanja dalam objek belanja yang
berkenaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sinjai Nomor 45 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
-2-
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
44,ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3988);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Noor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
-3-
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Sewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006
Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2006
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
-4-
19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2015;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 32);
28. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2009 Nomor 2);
-5-
29. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 68);
30. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 45);
31. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 58);
32. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 17);
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 21 TAHUN 2015
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 21 Tahun 2015
Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan dalam menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator di lingkungan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe seusai dengan amanat UU no 5 Thn 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka perlu melakukan promosi jabatan;
Promosi jabatan yang dimaksud merupakan amanat promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator secara terbuka sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksasi No 13 Thn 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah;
Untuk melaksanakan promosi jabatan di lingkungan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe sebagai perwujudan amanat promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe.
UU RI No 29 Thn 1959; UU RI No 28 Tahun 1999; UU No 5 Thn 2014; UU No 23 Thn 2014; UU RI No 33 Thn 2004; UU RI No 12 Thn 2011; PP No 6 Thn 1988; PP No 9 Thn 2003; PP No 26 Thn 2004; PP No 79 Thn 2005; PP No 38 Thn 2007; PP No 41 Thn 2007; Perpres No 81 Thn 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 Thn 2014; Perda Kabupaten Konawe No 8 Thn 2014
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; 3. Persiapan promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; 4. pelaksanaan promosi; 5. Promosi jabatan Administrator; 6. Larangan; 7. Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi; 8. Sanksi; 9. Ketentuan Penyidikan; 10. Ketentuan Lain; 11. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 21 Tahun 2015
PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM PEMERINTAH DALAM BENTUK DEPOSITO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 358
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 338 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositkan dan / atau melakukan investasi jangks pendek uang milik Daerah yang sementara belum diggunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang pengelolaan Uang Negara / Daerah, dalam hal terjadi kelebihan Kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang Daerah pada Rekening di Bank Sentral/ Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 8 Tahun 2006
10. PP No. 39 Tahun 2007
11. PP No. 71 Tahun 2010
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 1 Tahun 2014
14. Perda kab. Kaur No. 05 Tahun 2015
Pasal 2
(1) Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dimaksudkan untuk memanfaatkan Uang Daerah yang sementara belum digunakan dan/ atau adanya kelebihan kas secara optimal dalam betuk Deposito/giro.
(2) Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam bentuk Deposito /Giro bertujuan untuk mendapatkan bunga atau Nisbah.
(3) Bunga atau Nisbah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk kelancaran Pengelolaan Kas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau yang efektif, efesien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dan Mengingat memperhatikan asas kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, maka dipandang perlu untuk mengatur Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintatr Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 |PMK.05/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nornor 12 Tahun 2012;Keputusan Bupati Tapin Nomor 788.451 184/KUM l2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Surplus;Prosedur Penggunaan Surplus;Pemantauan dan Evaluasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Perubahan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan kebijakan dan sasaran rencana kerja
pemerintah Kota Tegal dalam Tahun 2015, perlu
mengubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal
Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2015, perlu menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Perubahan
Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Tegal Perubahan Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah perubahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat