Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2004 - 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesatuan tata lingkungan yang dinamis berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam kegiatan pembangunan berwawasan lingkungan agar tetap terjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem wilayah Kota Tegal, maka perlu mengatur rencana tata ruang wilayah Kota Tegal; bahwa pengaturan tata ruang sesuai Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1995 tentang Evaluasi dan Revisi Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1994 – 2004 yang ditetapkan sebelum pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai Undangundang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Kota Tegal, maka perlu ditinjau kembali ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu diatur Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2004 – 2014, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, dan tujuan, fungsi dan manfaat, kedudukan, wilayah dan jangka waktu, struktur pemanfaatan ruang, prioritas program pembangunan, pelaksanaan rencana tata ruang wilayah (rtrw) kota tegal tahun 2004 – 2014, penyidikan, ketentuan pidana, penindakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2004.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 5 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 9 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 8 Tahun 1998 dicabut.
26 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Permendesa PDTT No. 18 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis Antar Unit Organisasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 2, BN.2022/No.115, https://jdih.kemendesa.go.id: 9 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 2, https://jdih.atrbpn.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi Dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2018
PROGRAM DAERAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PETUNJUK PELAKSANAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa guna percepatan pembangunan desa dan dalam rangka menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat di Kab Tegal, serta mendukung program pemerintah yaitu mewujudkan kebutuhan dasar masyarakat demi mencapai standar hidup dan penghidupan yang layak dan produktif berupa tersedianya akses air minum layak 100%, mengurangi kawasan kumuh hingga 0% dan menyediakan akses sanitasi layak hingga 100% pada tahun 2019, Pemkab Tegal telah menganggarkan Program daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM); bahwa agar pelaksanaan Program daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) dapat berdayaguna dan berhasil guna, tepat sasaran serta tepat mutu, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang petunjuk Pelaksanaan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) di Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 12 tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Perda Kab tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 tahun 2008; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2016; Perbup Kab Tegal No 68 Tahun 2014; Perbup Tegal No 33 Tahun 2015; Perbup Tegal No 77 Tahun 2016; Perbup Tegal No 81 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, besaran, sasaran dan prinsip, pengorganisasian, mekanisme penyaluran dan pencairan, penggunaan, pelaksanaan dan penatausahaan, tata cara pengadaan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, sanksi dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kampar Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kampar Tahun 2020-2040.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; Perpres No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Perindustrian No. 110 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2018; Perda Provinsi Riau No. 10 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kampar No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kampar No. 5 Tahun 2017; Prda Kabupaten Kampar No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Industri Unggulan Daerah; RPIK; Pelaksanaan RPIK; Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Penjelasan: 4 hlm. Lamp. : 105 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek; bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah kebijakan nasional, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kurun waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai Tahun 2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005 - 2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang program pembangunan daerah, pengendalian dan evauasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2010.
129 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN KOTA TERPADU MANDIRI (KTM) AIR TERANG KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan Kota Terpadu Mandiri pada areal kawasan Transmigrasi datr pemukiman penduduk dalam menciptakan senta-sentra agribisnis dan agroindusti yang mampu menarik investasi swasta, sebagai penggeruk perekonomian para transmigran dan penduduk sekitar menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru sekaligus untuk membuka kesempatan kerja dan peluang usaha
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Kota Terpadu Mandiri KTM) Air Terang Kabupaten Buol.
UU No. 15 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahrm 2004; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 2 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007;Perda No. 09 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan kota terpadu mandiri (KTM) air terang kabupaten buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, tujuan dan sasaran; lokasi/ wilayah KTM air terang; penyediaan tanah; strktur kawasan; kebutuhan fasilitas dan lahan pada pusat-pusat pertumbuhan KTM air terang; pengelolaan; rencana pengembangan usaha; dukungan dana; pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
10 Halaman, Penjelasan: - Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2020
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2020-2025
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
1. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
2. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
3. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2017
Ruang lingkup pembangunan kepariwisataan meliputi :
a. destinasi pariwisata
b. industri pariwisata
c. pemasaran pariwisata
d. kelembagaan kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Menteri Sosial NO. 2, BN.2014/NO.412, jdih.kemsos.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Kementerian Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat