Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, dan tujuan, fungsi dan manfaat, kedudukan, wilayah dan jangka waktu, struktur pemanfaatan ruang, prioritas program pembangunan, pelaksanaan rencana tata ruang wilayah (rtrw) kota tegal tahun 2004 – 2014, penyidikan, ketentuan pidana, penindakan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat