Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2004 - 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, dan tujuan, fungsi dan manfaat, kedudukan, wilayah dan jangka waktu, struktur pemanfaatan ruang, prioritas program pembangunan, pelaksanaan rencana tata ruang wilayah (rtrw) kota tegal tahun 2004 – 2014, penyidikan, ketentuan pidana, penindakan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2004 - 2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
29 April 2004
Tanggal Pengundangan
30 April 2004
Tanggal Berlaku
30 April 2004
Sumber
LD.2004/NO.6E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 260 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 8 Tahun 1998

  2. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 9 Tahun 1996

  3. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1995

  4. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1992

  5. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1988

  6. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 5 Tahun 1985

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan