Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria di Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa malaria menjadi masalah kesehatan sebagai penyakit menular yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kematian serta menurunkan produktifitas sumber daya manusia sehingga perlu dilakukan penanganan baik oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah; bahwa sebagai tindak lanjut dari Kepmenkes Nomor 293/MENKES/SK/IV/2009, untuk mewujudkan masyarakat yang hidup sehat, terbebas dari penularan malaria maka perlu adanya suatu pengaturan untuk kesamaan langkah dan tindakan terhadap eliminasi malaria di Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Eliminasi Malaria di Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 40 Tahun 1991; Permenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003; Kepmenkes Nomor 293/Menkes/SK/IV/2009; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam upaya menggerakkan, menyelaraskan, dan mengkoordinasikan berbagai lintas sektor dan lintas program dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah nomor 4
Tahun 2015 tentang Organlsasl Perangkat Daerah Kabupatan Buton Tengah, maka
dipandang pertu menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsl dan tata kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Buton Tengah.
b. bahwa berhubung dengan maksud tersebut pada huruf a. pertu diatur dan ditetapkan
dengan peraturan bupati.
1. Undang-undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah Tingkat II di
sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan
Bebas dart Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan
4. Undang-Undang Nemer 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara.Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Oaerah (Lembaran Neyara Repubik Indonesia Tahun 2004 Namer
126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5499);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di
Provensi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
172. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahu11. 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran
Negara Republlk Indonesia Tahun 1996. Tambahan Lembaran Negara Repubrtk Indonesia
Nomor 3637);
11. Peraturan pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan
kewenangan provinsi sebagai daerah otonom;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri · Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor
4263);
13. Peraturan Pemerin1ah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 14 Tambahan
L.embaran Negara Republik Indonesia nomor 4262);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemenntah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tat,un 2007 tentang P&mbagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor -4737) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tattun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Repubtik Indonesia Nomor4741 );
17. Peraturan menteri dalam negeri nomor 57 tahun 2007 tentang petunjuk teknik penataan
organisasi perangkat daerah:
18. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/MENKES/PERNll/2008 tentang Stander
Pelayanan Minimal Bldang Kesehatan di Kabupaten/Kota yang berisi kerangka kebijakan,
pengorganisasian di daerah kabupaten/kota serta peran pusat, provinsi, dan
kabupaten/kota;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 267/MENKES/SK/111/2008 tentang
Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Daerah; 20. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 922/MENKES/SK/X/2008 tentang
Pedoman Teknis Pembagian Ui'usan Pemerintahan Bidang Kesehatan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provins! dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
21. Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 Tentang Pusat
kesehatan masyarakat:
22. Peraturan Bupati Nomor 03 Tahlm 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 04 Tahun 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN BAB III SUSUNAN ORGANISASI SERTA PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pola hidup bersih dan sehat, pencegahan penyebaran penyakit berbasis lingkungan, peningkatan kemampuan masyarakat dan peningkatan akses air minum dan sanitasi dasar merupakan bagian dari upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, maka berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, perlu melaksanakan sanitasi total berbasis masyarakat di Kabupaten Kubu Raya
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 ; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 876 /Menkes/SK/VIII/ 2001 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2/Menkes/VI/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69/Menkes/Per/ IX/ 2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; penyelenggaraan; organisasi; peran dan tanggungjawab pemangku jabatan; peran serta masyarakat; pemantauan , verifikasi dan evaluasi; pembiayaan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
9 halaman paeraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2015
blud - RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN SERTA PELAKSANAAN ANGGARAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2015/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiarjo Purwodadi Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-.BLU), maka perlu
ditetapkan tata cara penyusunan, pengajuan, penetapan,
perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran, dan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemocliardjo
Purwodacli Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksud
pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati
· tentang Rencana Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan
Anggar111P Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi
Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Un<lang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2011; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana bisnis dan anggaran, dokumen pelaksanaan anggaran rumah sakit umum daerah, perubahan rencana bisnis anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran rumah sakit umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten, perlu dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dan upaya rujukan; bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan dan peningkatan kinerja Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten perlu pengaturan Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/Per/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 27 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Prosedur Kerja
Bab VI Pengelompokan Fungsi Pelayanan dan Pendukung
Bab VII Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Bab VIII Dewan Pengawas
Bab IX Remunerasi
Bab X Standar Pelayanan Minimal
Bab XI Tarif Layanan
Bab XII Pendapatan dan Biaya BLUD
Bab XIII Perencanaan dan Penganggaran
Bab XIV Pelaksanaan Anggaran
Bab XV Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab XVI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVII Evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab XVIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2015
TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN PEMAKAIAN FASILITAS SARANA DAN PRASARANA PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PERAWATAN, PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT RAWAT JALAN DAN JAJARANNYA SE-KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pemakaian Fasilitas Sarana dan Prasarana Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Perawatan, Pusat Kesehatan Masyarakat Rawat Jalan dan Jajarannya Se-Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melayani penduduk
untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam
kerangka pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat atas
pelayanan publik yang dilakukan penyelenggaraan
pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus
dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh
penduduk tentang peningkatan pelayanan publik, untuk mencapai derat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya diupayakan memberikan pelayanan dan
pembebasan biaya pelayanan kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintah dalam Bidang Kesehatan kepada Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 48/MENKES / SKB / 1988dan Nomor 10 Tahun 1988 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah dalam Bidang Kesehatan Kepada Daerah; Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor:1107/MENKES/E/VII/2000, tanggal 27 Juli 2000 tentang Kewenangan minimal yang wajib tetap dilaksanakan Oleh Kabupaten/Kota di Bidang Kesehatan; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan BUpati Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 201 1 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam peraturan ini diatur tentang tarif pelayanan kesehatan dan pemakaian fasilitas sarana dan prasarana pada pusat kesehatan masyarakat perawatan, pusat kesehatan masyarakat rawat jalan dan jajarannya se-kabupaten rokan hilir seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh penduduk tentang peningkatan pelayanan publik, untuk mencapai derat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya diupayakan memberikan pelayanan dan pembebasan biaya pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat Kabupaten Banjar maka Pemerintah Daerah
menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah;
bahwa agar masyarakat miskin yang belum mempunyai
jaminan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan
maka perlu menetapkan Jaminan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin yang belum mempunyai Jaminan
Kesehatan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun
2014; Peraturan Bupati Banjar Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Peserta Yang Mendapat Jaminan;
4. Mekanisme Verifikasi;
5. Tata Laksana Pelayanan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat