Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2015/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan kesehatan
kepada masyarakat miskin dan atau tidak mampu
yang terdaftar sebagai peserta penerima bantuan
iuran daerah Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6.a. Peraturan
Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
tentang Jaminan Kesehatan menyatakan bahwa
penduduk yang belum termasuk sebagai peserta
jaminan kesehatan dapat diikutsertakan dalam
program jaminan kesehatan pada Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh
pemerintah daerah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi
Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke Dalam
Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372); 13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 255);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah:
Program jaminan kesehatan bagi peserta PBI Daerah
dimasukkan ke dalam program JKN bertujuan sebagai berikut:
a. agar peserta PBI Daerah yang memerlukan pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan prinsip kendali mutu dan kendali biaya di seluruh Daerah;
b. menjamin akses pelayanan kesehatan bagi peserta PBI
Daerah; dan
c. mewujudkan pelayanan yang berkeadilan dan merata bagi
peserta PBI Daerah.
Ruang lingkup pelaksanaan program JKN bagi PBI Daerah
meliputi :
a. Peserta PBI Daerah;
b. Iuran peserta PBI Daerah;
c. Pelayanan Kesehatan bagi peserta PBI Daerah; dan
d. Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2015
KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS MEROKOK (KTM)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2015/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No 188/MENKES/PB/I/2011 dan No 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mengamanatkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kab diatur dengan Perda; bahwa sebelum ditetapkannya Perda sebagaimana dimaksud huruf a perlu mengatur Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) di Kab Kudus;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup;
UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan BersamaMenteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2011 Nomor 188/Menkes/PB/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kudus Nomor 47 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kawasan tanpa rokok (KTR), kawasan terbatas merokok (KTM), kewajiban pimpinan atau penanggungjawab
kawasan tanpa rokok (KTR) dan kawasan terbatas merokok (KTM), syarat mengadakan area khusus untuk merokok, tanda peringatan kawasan tanpa rokok (ktr), kawasan terbatas merokok (KTM), dan tanda area khusus untuk merokok serta tata cara pemasangannya, peran serta masyarakat , pembinaan dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tataa Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2014.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewajiban, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2015
PEMBERIAN INSENTIF - TENAGA MEDIS – PARAMEDIS – RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CENDRAWASIH KABUPATEN KEPULAUAN ARU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Cendrawasih Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
156/Menkes/SK/I/2010 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga, Medis dan
Paramedis Dalam Rangka Penugasan Khusus/ di puskesmas di Daerah
Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan.
Pasal 18 ayat
(6) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.40 Tahun
2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;
UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU
No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.32 Tahun 1996; PP No. 56
Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERMENKES
No.1575/Menkes/Per/XI/2005; PERMENKES No.949/Menkes/Per/VIII/2007;
PERMENKES No.1231/Menkes/Per/XI/2007; PERMENDAGRI No.21 Tahun
2011; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.30 Tahun
2014.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pemberian Insentif Bagi Tenaga
Medis dan Paramedis pada rumah Sakit Umum daerah Cendrawasih
Kabupaten Kepulauan Aru, dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Insentif adalah tambahan penghasilan di
luar gaji tetap sebagai pendorong gairah kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa
Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum dan Pasal 101
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa
pada BLUO RSUD Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Republik lndonesia
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor I Tahun
2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
33
Tahun
2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 23 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014.
Pengadaan Barang/Jasa
Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2015
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Daerah, dan agar dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka perlu menetapkan besaran premi bagi peserta Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2015 dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun
2010
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentangpengertian Jaminan Kesehatan Daerah, penetapan Jaminan Kesehatan Daerah, besaran Premi, dan mulai berlakunya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 15 Tahun 2015
pengelolaan - dan - pemanfataan - dana - kapitasi - jaminan - kesehatan - nasional - pada - fasilitasi - kesehatan - tingkat - pertama - di - kabupaten - pangandaran - tahun - anggaran - 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untukl meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kab. Panfgandaran maka perlu menetap[kan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Tingkat Pertama di Kab. Pangandaran Tahun Anggaran 2015 dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU no. 24 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan uU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Perbup Pamgandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Besaran Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pemanfataan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat