Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil
mengatur perubahan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6
Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yaitu: menghapus pasal 3 ayat (5), mengubah pasal 6 ayat (2), menghapus 18 ayat (6) dll
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
mengubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6
Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
jumlah 8 halaman + 11 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 23 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 01 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bone, senantiasa dituntut meningkatkan
kinerjanya dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan
wewenangnya termasuk dalam rangka menampung dan
menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya
masing-masing Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Bone, berhak memperoleh
penghasilan atau tunjangan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005, dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2006 maka Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01
Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone,
perlu dilakukan perubahan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yaitu sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undanmg Nomor 8 Tahun 2005
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2006 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwkilan Rakyat Daerah
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 01 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 01 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BONE
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Pariaman
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) pasal 14 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 12 Tahun 2002 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2017 Permendagri No. 62 Tahun 2017 Perda Kota Pariaman No. 4 Tahun 2017 Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021 Perwali No. 86 Tahun 2021
Kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman diberikan Pakaian Dinas dan Atribut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 117), Tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegaiatan Aparatur Negara (Bapekan)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 1960.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 23 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sanggau No. 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Admnistratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (5), Pasal 22 ayat (5), Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 11 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kab.Sanggau No. 11 Tahun 2017; Perbup Sanggau No. 31 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 31 tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 11 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sanggau. Yang diubah adalah Ketentuan huruf g dan huruf h Pasal 3; Ketentuan ayat (1) Pasal 13; pasal 15,16,17 dihapus; Ketentuan ayat (4) Pasal 18 diubah; Ketentuan dalam Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7 Halaman dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 23, BN.2018/NO.1020; KEMDIKBUD.GO.ID ; 20 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru Yang Bertugas Pada Sekolah Indonesia Di Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 38 TAHUN 2015 TENTANG PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara
b. yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sebagaimana dimaksud pada huruf a, Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 38 Tahun 2015 tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dinilai masih kurang lengkap dan perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2015 tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 82);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 38 Tahun 2015 tentang Piagram Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 38), diubah yakni pada Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemda Kabupaten Magetan.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal IO ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magetan;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tam bahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 6349);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
4. Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2006
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Bupati Rembang Nomor: 842/0573 Tahun 2005 tentang Pemberian Tali Asih Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
PEMBERIAN TALI ASIH KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MEMASUKI BATAS USIA PENSIUN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2006/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tali Asih Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Memasuki Batas Usia Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan penghargaan tertinggi atas dedikasi Pegawai Negeri Sipil yang telah menyumbangkan tenaga dan pikiran selama menjalankan tugas, maka Pemerintah Kabupaten Rembang memandang perlu memberikan tanda kehormatan berupa pemberian tali asih kepada Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tali asih kepada pegawai negeri sipil yang memasuki batas usia pensiun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
Keputusan Bupati Rembang Nomor: 842/0573 Tahun 2005 dicabut.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat