Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan susunan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri kesehatan nomor 1267/MENKES/SK/XII/2004 tentang Standar Pelayanan Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, di setiap Kabupaten/Kota diharapkan mempunyai laboratorium kesehatan yang mampu melakukan pemeriksaan kimia lingkungan toksikologi, mikrobiologi, imunologi dan patologi untuk menunjang diagnose penyakit, dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan sebagai laboratorium rujukan wilayah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Eselonering; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 17 Tahun 2008
setda - setwan - inspektorat - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.373, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 05 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 17 Tahun 2022
Badan Layanan Umum - Kepegawaian, Aparatur Negara - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2016
Badan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi
penunjang dalam bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya
manusia sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2014/17 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta tata Kerja Dinas koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 1992;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120
Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13 Tahun 2016; Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.
Pamekasan No 6 Tahun 2020
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Koperasi, U saha Kecil dan Menengah.dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi;
3. Sub Bagian Keuangan dan Aset;
c. Bidang Pemberdayaan Koperasi, membawahi:
1. Seksi Pendidikan dan Peningkatan Kapasitas Koperasi;
2. Seksi Penilaian Kesehatan Koperasi;
3. Seksi Pengembangan Usaha Koperasi;
d. Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, membawahi:
1. Seksi Kelembagaan Koperasi;
2. Seksi Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi;
3. Seksi Pembinaan dan Perlindungan Koperasi;
e. Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, membawahi:
1. Seksi Fasilitasi Potensi dan Kelembagaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
2. Seksi Fasilitasi Perizinan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
3. Seksi Fasilitasi Kemitraan dan
Pengembangan U saha Mikro, Kecil dan Menengah;
f. Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional
Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan
perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan
fungsi serta tata keija Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Tulungagung; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir . dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525); 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
14 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.284/2018, TLD 2018, LL SETDA KOTA TUAL : 17 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kecamatan Pulau Dullah Selatan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan panduan dan pedoman kinerja guna memaksimalkan peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta pemberian motivasi yang dapat menghasilkan kinerja yang optimal, maka perlu disusun uraian tugas dan jabatan secara sistematis dan terpadu. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Tual, maka perlu uraian tugas jabatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 54 Tahun 2003; PP Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2002; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Kecamatan Pulau Dullah Selatan Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka khusus Pasal 2 sampai dengan Pasal 12 Peraturan Walikota Tual Nomor 40 Tahun 2009 tentang uraian tugas jabatan struktural Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Tual, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 17 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gorontalo No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pembentukan,kedudukan,Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah
Mengubah
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 69 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, TATA HUBUNGAN KERJA DAN STANDAR KOMPETENSI STAF KHUSUS KEPALA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Tata Hubungan Kerja Dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah guna peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Dearah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengn UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.30 Tahun 1979; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Pebup No.3 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja Dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat