Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengaduan Masyarakat Terhadap Layanan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (6)
Peraturan Daerah Nornor 12 Tahun 2013 tentang Sistem
Pendiclikan Daerah Kepulauan Wakatobi, maka perlu
mengatur mekanisme pengaduan sebagai sarana bagi
masyarakat untuk mengawal penyelenggaraan
pendidikan guna terciptanya mutu pendidikan yang
berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Mekanisrne Pengaduan Masyarakat
Terhadap Layanan Pendidikan;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahu n 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan Alas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara
Republik lndorieaia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nornor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844L
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik tndonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586};
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nornor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3412) sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Ta.hun 1990 tentang Pendidikan Dasar
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3763);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3412) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1998 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3764);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
13. Peraturan Pemerinta.h Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pernbagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4941);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendiclikan;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5135);
19. Peraturan Menteri Pend.idikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi;
20. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun
2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan;
21. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Refonnasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2008
tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit;
22. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun
2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/
Madrasah;
23. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun
2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
24. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
Dasar di Kabupaten/Kota;
25. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
044/U/2002 tentang Dewan Pendid.ikan dan Komite
Sekolah;
26. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Wakatobi [Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Nornor 3 Tahun 2012 tentang Rencana
Pernbangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun
2012-2016 (Lernbaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2012 Nomor 3);
28. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 19);
29. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2013 Nomor 28);
30. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Sistem
Pendidikan Daerah Kepulauan Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 12);
31. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan
Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati
dan lnstruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRASYARAT PENGADUAN
BAB III PENGADUAN
BAB IV JENIS-JENIS PENGADUAN
BAB V LEMBAGA PENERIMA PENGADUAN
BAB VI METODE DAN CARA PENGADUAN
BAB VII KOTAK PENGADUAN
BAB VIII PROSES DAN RESPON PENGADUAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD 2013/No.34 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk mewujudkan sistem Pengadaan Barang/Jasa yang transparan, efektif, efisien dan tidak diskriminatif dipandang perlu menyelenggarakan pelayanan Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan oleh Pemerintah dalam upaya mengkoordinasikan semua kegiatan penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-PokokKepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelengaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor : 2/PRT/KA/VII/2009 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Kewenangan; Ruang Lingkup; Susunan Organisasi dan Bagan Struktur Organisasi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Layanan Pengadaan Secara Elektronik; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
15 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014
UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 27 Tahun 2013; dan Perda No. 1 Tahun 2007
Perda ini mengatur penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman, Lampiran I s.d. Lampiran II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2013/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya penambahan kegiatan pada
SKPD, maka perJu merubah Lampiran Peraturan
Bupati Nomor 21 Tahun 2012 ten tang kodifikasi,
klasifikasi perencanaan dan penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013; b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menctapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 21
Tahun 2012 tentang Kodifikasi, Klasifikasi
Perencanaan Dan Penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ; 3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ; 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576) ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578) ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585) ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Investasi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 81); 14 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang {Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran III Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Kodifikasi,
Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tamm Anggaran 2013
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
- bahwa dengan ditetapkanya peraturan daerah nomor 15 tahun 2010 tentang pajak bimi dan bangunan pedesaan dan Perkotaan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah dimaksud perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dlam huruf a, perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2010 tentang pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
1. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
11. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
14. peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
15. peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988
16. peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
18. peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
19. peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
20. peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
21. peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
22. peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
24. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
perda ini mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permensos No. 129/HUK/2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektilitas don optimalisasi
pelaksanaan pelayanan di bidang penanganan bcncana
kebakaran di Kota Banjarbaru perlu melakukan
Pembentukan. Organisasi dan Taut Keiji. Unit Pelaksana
Teknis Pemadam Kebakaran pada Dines Sosial clan
Tenaga Kona Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangunsebagaimana
dimaksud dakun huruf a, perlu menempkan dengan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi dan
Tata Kcrja Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran
pada Dines Sosial dun Tenaga Keiji! Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undung-Undang Homer 32 Tahun 2004; Undang-Undang Humor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Pcraturan Pcmenntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri natant Negen Republik Indonesia
Namur 57 Tahun 2007; Pcraturan Daerah Kota Banjarbaru Homer 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tabun 2013.
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran
pada Dinas Sosial dun Tenaga Kerja Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam .1aratan; Esesloniasasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 34 Tahun 2013
pedoman pemberian beasiswa, tugas belajar dan izin belajar di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2013/NO.425
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, Tugas Belajar Dan Izin Belajar Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.99 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.12 Tahun 1961; Perda Kab.Boalemo No.8 Tahun 2008; Perda Kab.Boalemo No.9 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pemberian beasiswa, tugs belajar dan izin belajar di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2013 termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, beasiswa, izin belajar, tugas belajar, pembiayaan, kewenangan, hukuman disiplin, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 34, BN.2013/No.1307, jdih.menpan.go.id: 25 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat