Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Usaha Pertambangan Umum Dan Telah Diundangkan Dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2005 Nomor 10, Maka Untuk Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pemerintah Dan Pembangunan Dipandang Perlu Segera Melaksanakannya Peraturan Daerah Dimaksud; B. Bahwa Sehubungan Dengan Huruf A Di Atas, Perlu Menetapkannya Dengan Peraturan Bupati Kapuas.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 1 Tahun 1967; UU Nomor 11 Tahun 1967; UU Nomor 6 Tahun 1968; UU Nomor 8 Tahun 1981; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 45 Tahun 2003; Perda Kapuas Nomor 17 Tahun 2000; Perda Kapuas Nomor 14 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Kapuas Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Usaha Pertambangan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2005.
3 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010
Permen ESDM No. 32 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
Permen ESDM No. 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
Permen ESDM No. 1 Tahun 2012 tentang Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
Mencabut :
Permen ESDM No. 2 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembanguan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Baru Terbarukan, Batubara, Dan Gas Serta Transmisi Terkait
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 15, BN 2010/ NO 419; JDIH.ESDM.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Baru Terbarukkan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2010.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2022
Tata Cara - Penetapan Pengguna - Gas Bumi Tertentu - Harga Gas Bumi Tertentu - Bidang Industri
2022
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 15, BN.2022 (1317) : 10 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10), Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 40 Tahun 2016; Perpres Nomor 97 Tahun 2021; dan Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2021.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam rangka pelaksanaan pemanfaatan Gas Bumi, Menteri ESDM menetapkan Harga Gas Bumi dengan mempertimbangkan: 1) keekonomian lapangan; 2) Harga Gas Bumi di dalam negeri dan internasional; 3) kemampuan daya beli konsumen Gas Bumi dalam negeri; dan 4) nilai tambah dari pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri.
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 333), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 10 hlm.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 16, BN 2015/ NO 728; JDIH ESDM.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Dalam Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau Di Daerah-Daerah Tertentu Pada Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 996 K/43/M.PE/1999 tentang Ketentuan Harga Jual Tenaga Listrik dari Pembangkit Skala Kecil Swasta, Koperasi, dan Swadaya Masyarakat
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1455 K/40/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri, Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, dan Usaha Penunjang Tenaga Listrik
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1122 K/30/MEM/2002 tentang Pedoman Pengusahaan Pembangkit Tenaga Listrik Skala Kecil Tersebar
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 813 K/30/MEM/2003 tentang Pedoman dan Pola Tetap Pengembangan Industri Ketenagalistrikan Nasional 2003-2020
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 865 K/30/MEM/2003 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 16, BN 2018/ NO 343; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pencabutan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Energi
ABSTRAK:
sumber daya energi merupakan kekayaan alam yang mempunyai peranan yang sangat penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal dan terpadu. Cadangan sumber daya energi tak terbarukan terbatas, sehingga perlu penganekaragaman energi agar kebutuhan terhadap energi dapat terpenuhi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 30 Tahun 2007; PP No. 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Kewenangan; Pengelolaan Energi; Rencana Umum Energi Daerah; Hak dan Peran Masyarakat; Kemudahan Insentif dan Disinsentif; serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barru nomor 7 Tahun 2012 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor :
188.34-6104 Tahun 2016 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perlu
membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan
Daerah Kabupaten Barru Nomor 7
Tahun 2012 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29
Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (KKN) (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4959);
7. Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Daerah Kabupaten
Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten
Barru (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2008
Nomor 29, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barru Nomor
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
9 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2011
Permen ESDM No. 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas Dan Liquefied Petroleum Gas
Diubah dengan :
Permen ESDM No. 27 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengangkutan Kebutuhan dan Hasil-Hasil Perusahaan Industri dan Tambang Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 1965.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat